Berita Viral

KASUS PUNGLI Eks Kepsek di Bogor Seret Nama Lain, Nopi Yeni Laporkan Yuyu Atas Pencemaran Nama Baik

Kasus pungutan liar yang diduga dilakukan oleh mantan kepala sekolah SDN Cibereum 01 Bogor, kembali menyeret satu nama lain.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
KASUS PUNGLI Eks Kepsek di Bogor Seret Nama Lain, Nopi Yeni Laporkan Yuyu Atas Pencemaran Nama Baik 

SURYA.CO.ID - Kasus pungutan liar yang diduga dilakukan oleh mantan kepala sekolah SDN Cibereum 01 Bogor, kembali menyeret satu nama lain.

Nama yang diseret ini bukan tergabung dalam jajaran oknum yang ikut menerima hasil dari pungli, melainkan diduga ikut menuduh sang mantan kepsek.

Setelah pak Reza sempat dicopot sebagai guru SDN Cibeureum 01 Bogor, kini Nopi Yeni yang hanya berstatus guru biasa, melaporkan Yuyu.

Baca juga: STATUS BARU Nopi Yeni Tak Lagi Mentereng Usai Coba Pecat Pak Reza, Kadisdik Bogor: Agar Kondusif

Laporan yang dibuat Nopi Yeni lantaran Yuyu menuduhnya menyelewangkan dana BOS sekolah.

Karena hal itu, Nopi Yeni melaporkan Yuyu atas pencemaran nama baik.

Melansir Tribun Style, Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 di Mapolsek Bogor Selatan.

Tertera dalam surat panggilan bahwa Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya.

Ia melaporkan guru atas tuduhan pencemaran nama baik.

Hal itu merujuk pada kejadian di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor pada tanggal 4 Agustus 2023.

Menurut surat, guru yang dimaksud telah menuduh Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS sekolah.

Ia juga menuduh kepala sekolah menerima pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Perkara dilimpah ke Polresta," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan Iptu Sugiyanto.

Mohamad Reza Ernanda menerangkan bahwa Yuyu adalah seorang guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Bu Yuyu memang guru," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Sayangnya, Pak Reza justru mengaku lupa tugas Yuyu saat PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Saya lupa, gak inget," katanya.

Imbas Kasus Pak Reza, Nopi Yeni Kini Hanya Berstatus Guru Biasa

Seperti diberitakan sebelumnya, Nopi Yeni resmi dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah SDN Cibeureum 01 Bogor setelah dilaporkan melakukan pungli.

Kasus Nopi Yeni ini kemudian dilaporkan oleh Reza, guru honorer di SD tersebut, yang berujung pada ancaman pemecatan.

Baca juga: SOSOK Nopi Yeni Kasek yang Pecat Guru Reza karena Lapor Pungli: Kini Balik Dicopot, Gayanya Disorot

Beruntung kabar ini viral hingga ancaman tersebut justru berbalik ke Nopi Yeni setelah diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto.

Kini, status Nopi Yeni hanyalah seorang guru biasa setelah dicopot dari jabatan kepala sekolah.

Sujatmiko Baliarto menyebut bahwa saat ini Nopi Yeni akan kembali menjabat sebagai guru biasa.

"Menjadi guru biasa," katanya, melansir Tribun Bogor.

Tak lagi menjadi kepala sekolah, Sujatmiko menyebut Nopi Yeni dipindahkan dari SDN Ciberureum 1 kota Bogor.

"Kita geser ke sekolah lain agar suasana kondusif," ungkap Sujatmiko.

Rupanya, perbuatan Nopi Yeni itu telah diketahui oleh hampir semua guru yang berada di lingkungan SDN Cibeureum 01 Bogor.

Sejumlah guru di sekolah itu pun mengaku merasa tertekan ketika bekerja di bawah pimpinan Nopi Yeni.

Oktober 2019 silam, Nopi Yeni diketahui mendapat promosi jabatan.

Ia mendapuk jabatan sebagai kepala sekolah SD Negeri Lawang Gintung 4 Kota Bogor.

Nopi Yeni dilantik bersama 60 guru lain di Ruang Rapat 1 Balaikota Bogor, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bogor pada tanggal 30 Oktober 2019.
Akun Twitter Sukmana bercerita istrinya merupakan mantan anggota komite di sekolah tersebut.

"Memang rada aktif kalau soal pungli," cuitnya di Twitter.

Baca juga: Sosok Reza Guru SD Honorer di Bogor yang Dipecat usai Bongkar Pungli Kepsek, Wali Kota Turun Tangan

Berdasar cerita sang istri, kata Sukmana, Nopi Yeni sering kali intervensi soal penggalangan dana.

"Sering banget intervensi untuk penggalangan dana kalau ada acara," cuitnya.

Sampai pada Maret tahun 2022 Nopi Yeni menjadi kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Sejak awal masuk sekolah aja (guru-guru) merasa tidak nyaman, sudah merasa tertekan," kata guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Mohamad Reza Ernanda.

Namun begitu sebagai bawahan guru-guru tetap berusaha melakukan adaptasi.

"Setelah adaptasi kepala sekolah gak sesuai dengan sekolah ini," kata Pak Reza.

Dan benar saja, baru setahun menjabat Nopi Yeni sudah berbuat ulah.

Ia terbukti menerima gratifikasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 lalu.

Jadi kuota maksimal di SD itu sebanyak 112 orang, namun oleh Nopi Yeni justru ditambah 5 orang jadi 117.

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Bogor, Nopi Yeni terbukti bersalah dan menerima gratifikasi atau pungli.

Atas kesalahannya itu, Pak Reza yang kena batunya.

Ia dituduh telah melaporkan Nopi Yeni ke Inspektorat Kota Bogor.

"Terucap sendiri kepada saya, 'kamu kan yang lapork'," kata Pak Reza menirukan ucapan Nopi Yeni.

Tak ayal ia langsung menerima surat pemecatan per tanggal 13 September 2023.

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved