Pembunuhan di Jombang

Pria di Jombang Aniaya Tetangganya Hingga Tewas, Polisi: Murni karena Dendam

M Sapto Sugiyono (46) korban penganiayaan tetangganya di Jombang hingga meninggal dunia, diketahui bekerja sebagai wartawan media online.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto saat menyampaikan hasil autopsi jenazah dari dokter forensik di Mapolres Jombang, Jumat (15/9/2023) malam. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - M Sapto Sugiyono (46) korban penganiayaan tetangganya di Jombang hingga meninggal dunia, diketahui bekerja sebagai wartawan media online.

Korban dianiaya hingga meninggal oleh tersangka M Hasan Syafi'i alias Daim (55) yang tak lain adalah tetangganya sendiri di Jl KH Mimbar Dusun Sambong Duran, Desa Jombang, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Kamis (14/9/2023) malam.

Dari informasi yang dihimpun, nama korban tercatat di redaksi media online itu sebagai Kepala Biro Jombang.

Wakapolres Jombang, Kompol Hary Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Motif Dendam Jadi Penyebab Pria di Jombang Habisi Tetangga Secara Keji, Korban Ditembak Lalu Dipalu

Baca juga: Pria Jombang Tewas Dianiaya Tetangganya, Polisi Sebut Ada Luka Fatal di Bagian Kepala Korban

Korban meninggal dunia terkapar bersimbah darah usai dianiaya tetangganya di Jl KH Mimbar Dusun Sambong Duran, Desa Jombang, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Kamis (14/9/2023) malam.
Korban meninggal dunia terkapar bersimbah darah usai dianiaya tetangganya di Jl KH Mimbar Dusun Sambong Duran, Desa Jombang, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Kamis (14/9/2023) malam. (Istimewa/Polsek Jombang Kota)

“Kami telah menangkap pelaku dan saat ini penyidikan untuk pemeriksaan saksi-saksi juga masih berlangsung," ucap Hary saat ditemui di Mapolres Jombang, Jumat (15/9/2023) malam.

Menurut Hary, dari pengakuan tersangka, motif pembunuhan adalah karena tersangka dendam dengan korban yang seringkali mengganggu usaha dan pekerjaannya

Ia menegaskan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban murni karena dendam dan bukan berkaitan dengan pemberitaan.

"Pekerjaan korban swasta dan dari informasi yang kami terima (Korban) wartawan di media online, jadi tidak ada kaitannya dengan pemberitaan. Dari keterangan saksi juga tidak ada kaitannya dengan pemberitaan. Karena dendam, pelaku ini merasa pekerjaannya diganggu korban,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto membenarkan korban adalah wartawan di salah satu media online.

“Iya dia (korban) wartawan di media online,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, M Sapto Sugiyo tewas di tangan tersangka Daim yang tak lain adalah tetangga sebelah rumahnya.

Tersangka melakukan penganiayaan dengan menembakkan senapan angin yang mengenai dada korban, lalu memukul kepala korban dengan menggunakan palu.

Akibat luka parah, korban meninggal seketika di lokasi kejadian Jl KH Mimbar Dusun Sambong Duran, Desa Jombang, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Kamis (14/9/2023) malam.

Polisi memastikan, dari hasil autopsi jenazah korban yang dilakukan dokter forensik Bhayangkara Polda Jatim terungkap, bahwa korban meninggal akibat luka fatal tembak yang menembus paru-paru dan luka parah di kepala belakang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved