CPNS 2023
Link Daftar CPNS 2023 dan Langkah Praktis Bikin SKCK Online, Berapa Biayanya?
Berikut link untuk daftar CPNS 2023 dan cara praktis membuat SKCK secara online, berapa biayanya?
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
Dikutip dari laman Polri, biaya pembuatan SKCK sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP yang berlaku di Lingkungan Polri sebesar Rp 30.000.
Syarat Membuat SKCK:
Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jari
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah

Baca juga: LINK Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Bisa Diakses 17 September
Cara Membuat SKCK Online
1. Download aplikasi Presisi Polri
2. Daftar akun terlebih dahulu
3. Pilih menu 'SKCK' pada halaman utama
4. Pilih menu 'Ajukan SKCK'
5. Klik 'Mulai'
6. Lengkapi semua formulir hingga foto KTP dan selfie pada kolom 'Data Identitas'
7. Unggah dokumen yang diperlukan
8. Pastikan semua kolom telah terisi dan klik Simpan
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.