CPNS 2023

Link Daftar CPNS 2023 dan Langkah Praktis Bikin SKCK Online, Berapa Biayanya?

Berikut link untuk daftar CPNS 2023 dan cara praktis membuat SKCK secara online, berapa biayanya?

Dokumentasi Kementerian PANRB
Ilustrasi. Link Daftar CPNS 2023 serta Langkah Mudah Membuat SKCK secara Online 

Dikutip dari laman Polri, biaya pembuatan SKCK sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP yang berlaku di Lingkungan Polri sebesar Rp 30.000.

Syarat Membuat SKCK:

Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.

- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jari

- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (Dok. Kementerian PANRB via Tribunnews.com)

Baca juga: LINK Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Bisa Diakses 17 September

Cara Membuat SKCK Online

1. Download aplikasi Presisi Polri

2. Daftar akun terlebih dahulu

3. Pilih menu 'SKCK' pada halaman utama

4. Pilih menu 'Ajukan SKCK'

5. Klik 'Mulai'

6. Lengkapi semua formulir hingga foto KTP dan selfie pada kolom 'Data Identitas'

7. Unggah dokumen yang diperlukan

8. Pastikan semua kolom telah terisi dan klik Simpan

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved