Berita Tulungagung

Danai Pilkada 2024, Pemkab Tulungagung Hibahkan Rp 53 Miliar untuk KPU dan Rp 14 Miliar ke Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung dan Pemkab Tulungagung akhirnya mencapai kata sepakat terkait dana Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Ketua KPU Tulungagung, Susanah. 

Diakui Susanah, anggaran ini tergolong kecil, sehingga pihaknya akan melakukan sejumlah efisiensi.

“Yang mungkin ditekan adalah volume kegiatan. Misalnya sosialisasi yang seharusnya 4-5 kali, jadi 2-3 kali saja,” ungkapnya.

Berita Acara ini, nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pencairan pertama dilakukan 14 hari setelah NPHD ditandatangani.

Pencairan pertama ini, diharapkan dilakukan satu bulan sebelum tahapan dimulai, sekitar Oktober 2023.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bambang Triono, Pemkab juga menyetujui dana hibah untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung sebesar Rp 14,002 miliar.

“Jadi untuk kedua lembaga ini, Pemkab Tulungagung sepakat menganggarkan sekitar Rp 67,5 miliar,” papar Bambang, mewakili Sekda Kabupaten Tulungagung, Sukaji.

Lanjutnya, penandatanganan NPHD diperkirakan Oktober atau November, setelah persetujuan Gubernur soal Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023.

Untuk pencairan pertama di tahun 2023, KPU akan menerima Rp 8 miliar dan Bawaslu menerima Rp 2 miliar.

Sisa anggaran akan dicairkan dalam sekali pembayaran di tahun 2024.

“Pencairan tahap dua siap kapan pun, selama administrasi dicukupi KPU dan Bawaslu di tahun 2024,” sambung Bambang.

Lebih jauh Bambang mengatakan, Sekda akan pensiun pada Februari 2024.

Karena itu, pihaknya berharap KPU dan Bawaslu menyelesaikan pelaporan administrasi sebelum Februari.

Dengan begitu proses pencairan bisa lekas dilakukan sebelum Sekda pensiun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved