Biodata Dadan Tri Yudianto, Tahanan Kasus Korupsi yang Temui Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Inilah profil dan biodata Dadan Tri Yudianto, tahanan kasus korupsi yang diduga temui Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di lantai 15 gedung merah putih.

kolase Tribunnews dan Kompas.com
Dadan Tri Yudianto (kiri) dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan). Dadan Tri Yudianto, Tahanan Kasus Korupsi yang Temui Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Simak biodatanya. 

Kabar Johanis Tanak bertemu tahanan KPK dikonfirmasi oleh Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho. 

"Kalian sudah tahu toh, kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu daripada saya," kata Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023). 

Tahanan yang diduga bertemu Johanis Tanak di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, adalah mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Dadan merupakan tersangka perantara suap hakim agung pada Mahkamah Agung (MA).

Ia diduga menjadi jembatan dan menjadi penyalur suap yang kemudian diberikan kepada Sekretaris MA Hasbi Hasan. 

Albertina mengaku pihaknya belum mengetahui apakah benar Dadan Tri sampai duduk di dalam ruang kerja Johanis Tanak meskipun ia merupakan tahanan KPK.

Padahal, pimpinan KPK dilarang berhubungan secara langsung atau tidak dengan pihak yang berperkara baik saksi maupun tersangka.

Dewas pun menyatakan masih perlu memeriksa laporan itu serta mengaku belum memeriksa CCTV yang merekam kejadian tersebut. 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (KOMPAS.COM)

Sebelumnya, Albertina Ho dan anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.

Dugaan pelanggaran etik itu terkait tahanan KPK yang dibawa naik ke lantai 15 pada 28 Juli lalu.

Sementara, lantai 15 merupakan ruangan para pimpinan KPK.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved