Biodata Dadan Tri Yudianto, Tahanan Kasus Korupsi yang Temui Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Inilah profil dan biodata Dadan Tri Yudianto, tahanan kasus korupsi yang diduga temui Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di lantai 15 gedung merah putih.

kolase Tribunnews dan Kompas.com
Dadan Tri Yudianto (kiri) dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan). Dadan Tri Yudianto, Tahanan Kasus Korupsi yang Temui Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Simak biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Dadan Tri Yudianto, tahanan kasus korupsi yang diduga temui Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di lantai 15 gedung merah putih.

Diketahui, Kabar Johanis Tanak bertemu tahanan KPK Dadan Tri Yudianto baru-baru ini jadi sorotan.

Terlebih lagi kabar ini telah dikonfirmasi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho.

Melansir dari Wikipedia, Dadan Tri Yudianto lahir 7 mei 1987.

Ia adalah pengusaha Indoneia yang menjabat sebagai komisaris anak perusahaan BUMN PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Dadan Tri Yudianto resmi terpilih pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun 2021[1].

Ia sebelumnya juga menjabat sebagai komisaris PT. Inka Multi Solusi [2] yang merupakan anak perusahaan PT. Inka .

Terlahir dari keluarga guru, masa kecil Dadan dihabiskan di Kelurahan Sindangkasih,Majalengka , Jawa Barat.

Baca juga: Biodata Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Bertemu Dadan Tri Yudianto Tahanan Kasus Korupsi di Lantai 15

Setamat dari SMAN 2 Majalengka, Ia melanjutkan kuliah di STAI Sabili Bandung dan UNPAS mengambil jurusan hukum.

Pada 2018, Dadan Tri Yudianto lulus kuliah jurusan hukum di STAI SABILI Bandung dan mendapatkan gelar Sarjana Hukum (S.H) , kemudian melanjutkan pendidikan jurusan master hukum di Universitas Pasundan (UNPAS) Bandung dan mendapatkan gelar Master Law Degree (M.H) pada 2020.

Dadan Tri Yudianto pernah menjadi Direktur untuk unit usahaPT Putra Mandiri Sastradikarya.

Sebelum menjadi pengusaha, Dadan Tri Yudianto juga mengawali karir sebagai Editor.

Dadan merupakan tersangka perantara suap hakim agung pada Mahkamah Agung (MA).

Ia diduga menjadi jembatan dan menjadi penyalur suap yang kemudian diberikan kepada Sekretaris MA Hasbi Hasan. 

Sebelumnya, viral kabar Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK bertemu tahanan kasus korupsi di lantai 15 Gedung Merah Putih.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved