Berita Entertainment

Sosok Mawar, Biduan Jebolan Kontes Dangdut yang Diringkus gara-gara Praktik Suntik Kecantikan Ilegal

Inilah sosok Mawar, biduan jebolan kontes dangdut yang ditahan gara-gara membuka praktik suntik kecantikan ilegal.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Dok Polres Metro, Thinstock
Buka praktik suntik kecantikan ilegal, sosok Mawar biduan jebolan kontes dangdut ditangkap 

"Hanya di mobil, berpindah-pindah, tergantung orang mana yang memesan," kata Suliyani saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Sejauh ini, Mawar telah melakukan praktik ilegal kecantikan ke 15 orang.

Salah satunya suntik untuk memancungkan hidung. Polisi masih memeriksa Mawar, termasuk mengejar pemasok bahan-bahan yang digunakan oleh Mawar.

Biduan Mawar yang ditangkap gara-gara membuka praktik suntik kecantikan ilegal
Biduan Mawar yang ditangkap gara-gara membuka praktik suntik kecantikan ilegal (Dok Polres Metro)

Baca juga: APA Tramadol? Diduga Obat Ilegal yang Dipasarkan Imam Masykur Sebelum Tewas di Tangan Praka Riswandi

Baca juga: Aksi Panggung Niken Salindry Sinden Asal Kediri Dikomentari Jebolan Dangdut Academy 2, Ini Sosoknya

Adapun Mawar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014  tentang Kesehatan.

Pasang Tarif Rp 800.000

Masih dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, Suliyani mengatakan, praktik yang dilakoni artis bernama panggung Mawar Pantura tersebut telah berjalan selama sekitar 1,5 bulan.

"Dari pemeriksaan, diketahui tersangka KW praktik itu sudah dilakukan selama 1,5 bulan," katanya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini tersangka sudah melakukan praktik ke 15 orang.

"Tarif sekali suntik sekitar Rp 800.000," katanya.

Berdasarkan data kepolisian, barang bukti yang disita dalam penangkapan itu antara lain satu unit Xpander, 39 lembar kain kassa merek Onemed, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.

Kemudian satu kotak filler neuramis merek Volume yang belum dibuka dan dua kotak oneswans merek Onemed.

Barang bukti lain yakni, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc, satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved