Berita Entertainment
Sosok Mawar, Biduan Jebolan Kontes Dangdut yang Diringkus gara-gara Praktik Suntik Kecantikan Ilegal
Inilah sosok Mawar, biduan jebolan kontes dangdut yang ditahan gara-gara membuka praktik suntik kecantikan ilegal.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Mawar 'Bintang Pantura', biduan jebolan kontes dangdut, tengah mendapat sorotan publik.
Mawar sang biduan dangdut disorot gara-gara diringkus oleh pihak kepolisian.
Adapun, penyanyi dangdut Mawar ditangkap gara-gara membuka praktik ilegal suntik kecantikan.
Dia diamankan oleh polisi di Kota Metro, Lampung, pada Jumat (8/9/2023).
Mawar dibekuk saat sedang menyuntikkan filler kepada kliennya secara ilegal.
Adapun, aksinya tersebut dilakukan di dalam sebuah mobil.
Baca juga: BIODATA Soleman Ponto Eks Kepala BAIS yang Beber Peran Oknum Tentara dalam Penjualan Obat Ilegal
Baca juga: SOSOK Pilot yang Lamar Pedangdut Dewi Perssik, Ternyata Sudah Mengincar Sang Biduan Sejak Lama
Kepada polisi, biduan jebolan kontes dangdut itu mengaku belajar suntik kecantikan secara otodidak.
Lantas, siapakah sosok Mawar?
Mawar merupakan salah satu penyanyi jebolan kontes dangdut Bintang Pantura musim 5.
Ia memiliki nama panjang Mawar Kusuma.
Saat mengikuti kontes dangdut yang disiarkan di stasiun televisi tersebut, Mawar masuk ke dalam 20 besar.
Usai lama tak terlihat di layar kaca, ia muncul dengan kabar yang tidak terduga.
Ia ditahan di Mapolres Metro, Polda Lampung, gara-gara menjalankan bisnis kecantikan ilegal.
Dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro AKP Suliyani mengatakan, Mawar tidak memiliki klinik kecantikan, baik itu berupa gerai maupun toko.
Mawar melakukan praktik di mobilnya secara berpindah-pindah sesuai dengan permintaan klien.
"Hanya di mobil, berpindah-pindah, tergantung orang mana yang memesan," kata Suliyani saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).
Sejauh ini, Mawar telah melakukan praktik ilegal kecantikan ke 15 orang.
Salah satunya suntik untuk memancungkan hidung. Polisi masih memeriksa Mawar, termasuk mengejar pemasok bahan-bahan yang digunakan oleh Mawar.

Baca juga: APA Tramadol? Diduga Obat Ilegal yang Dipasarkan Imam Masykur Sebelum Tewas di Tangan Praka Riswandi
Baca juga: Aksi Panggung Niken Salindry Sinden Asal Kediri Dikomentari Jebolan Dangdut Academy 2, Ini Sosoknya
Adapun Mawar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan.
Pasang Tarif Rp 800.000
Masih dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, Suliyani mengatakan, praktik yang dilakoni artis bernama panggung Mawar Pantura tersebut telah berjalan selama sekitar 1,5 bulan.
"Dari pemeriksaan, diketahui tersangka KW praktik itu sudah dilakukan selama 1,5 bulan," katanya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini tersangka sudah melakukan praktik ke 15 orang.
"Tarif sekali suntik sekitar Rp 800.000," katanya.
Berdasarkan data kepolisian, barang bukti yang disita dalam penangkapan itu antara lain satu unit Xpander, 39 lembar kain kassa merek Onemed, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.
Kemudian satu kotak filler neuramis merek Volume yang belum dibuka dan dua kotak oneswans merek Onemed.
Barang bukti lain yakni, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc, satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.