Berita Ponorogo

Dibutuhkan Ribuan Anggota BPD di Ponorogo, DPMD Mulai Sosialisasi dan Segera Buka Pendaftaran

Di tahun 2024 ini, masa jabatan ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Ponorogo berakhir pada akhir tahun atau Desember 2023.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Ponorogo, Anik Purwani. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Di tahun 2024 ini, masa jabatan ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Ponorogo berakhir pada akhir tahun atau Desember 2023.

Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, bakal membuka pendaftaran anggota BPD.

“Berakhirnya variatif ya tanggalnya. Yang jelas pada Desember nanti,” ujar Kabid Pemerintahan Desa DPMD Ponorogo, Anik Purwani, Rabu (13/9/2023).

Dia menjelaskan, bahwa saat itu sedang melakukan sosialisasi semenjak awal September untuk pengisian keanggotaan BPD periode 2023/2029 nanti. Ada syarat yang harus dipenuhi.


“Mekanisme ada 2, keterwakilan wilayah/dukuh dan perempuan. Jadi nanti mekanisme penyaringan melalui musyawarah. Kalo dukuh ya dukuh, perempuan ya musyawarah perempuan tiap desa,” kata Anik.

Anik juga menjelaskan, bahwa Desember 2023 nanti, seluruh anngota BPD di Ponorogo akan berganti. Dengan kata lain ada 281 desa yang akan melakukan pemilihan anggota BPD.

“Serentak, dalam artian tidak dalam satu hari. Kami targetkan awal bulan Desember sudah selesai semua pemilihan BPD. Tinggal menerbitkan SK dan pelantikan massal,” jelas Anik.

Menurutnya, BPD tidak ada honor pasti. Hanya saja mereka yang terpilih mendapatkan tunjangan kedudukan yang telah ditentukan oleh peraturan bupati (Perbup).

“Sesuai Perbup, kalau ketua BPD Rp 500 ribu. Untuk lainnya Rp 450 ribu. Juga bisa menerima tunjangan kinerja. Besarannya melihat keuangan desa,” tegas Anik.

Dia menyebutkan jumlah anggota BPD tiap desa juga berbeda, sesuai demgan jumlah penduduk yang ada di desa tersebut.

Untuk desa yang hanya mempunyai jumlah penduduk sampai 2000 orang, anggota BPD 5 orang. Jika 2001 hingga 3500, anggota BPD 7 orang. Di atas 3500 orang itu, anggotanya 9 orang.

“Sehingga tahun ini, memerlukan anggota BPD ribuan orang ya. Karena yang kosong ada 281 desa. Jika minimal anggota BPD 5 orang, berarti 1.405,” pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved