PH Film Panas Digerebek Polisi

PH Film Panas yang Digrebek Polisi Raup 10 Ribu Penonton Setahun, Tarif Langganan mulai Rp 50 Ribu

Production house (PH) yang digrebek Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memproduksi 120 judul film panas dengan penonton mencapai 10 ribu orang.

|
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Raup 10 ribu penonton, PH film panas yang digrebek polisi pasang tarif langganan mulai Rp 50 ribu 

Adapun total, sudah ada 10 ribu penonton yang menyaksikan tontonan itu.

"Ada 120 judul film yang diproduksi dengan 10 ribu viewers," ujarnya. 

Artis, model dan selebgram menjadi pemeran film panas yang diproduksi sebuah PH di Jakarta. Salah satunya ditangkap.
Artis, model dan selebgram menjadi pemeran film panas yang diproduksi sebuah PH di Jakarta. Salah satunya ditangkap. (kolase tribun jakarta/istimewa)

Tarif Langganan

PH yang memproduksi video panas tersebut menawarkan sejumlah tarif langganan.

Penonton dapat mengakses video asusila itu mulai Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu. 

"Tarif berlangganan mulai dari Rp 50.000 selama satu hari hingga Rp 500.000 selama setahun," ujar Ade, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.

Ade mengatakan, latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, hingga selebgram.

"Rumah produksi ini mendapatkan pemerannya melalui jaringan atau sindikat penyalur," kata Ade Safri.

Selain itu, rumah produksi ini juga melakukan profiling calon pemeran melalui media sosial.

"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," papar dia.

Pemeran adegan dewasa ini tak terikat kontrak.

Para pemeran ini mendapat bayaran setiap produksi film selesai.

Bayaran yang diterima yakni Rp 10 juta hingga Rp 15 juta pada setiap filmnya.

"Jadi pembayaran hanya sekali per film dengan kisaran pembayaran Rp 10 juta sampai Rp 15 juta," kata dia.

Baca juga: SIAPA Artis, Model, Selebgram Pemeran Film Panas PH-nya Digerebek Polisi? Ditangkap 1, Ini Honornya

Bayaran tersebut bervariasi sesuai dengan nilai popularitas pemerannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved