Berita Probolinggo

Bencana Kebakaran di Savana Bukit Teletubbies, Air Bersih ke 6 Desa di Kecamatan Sukapura Terputus

Atas kejadian itu, BBTNBTS terus berupaya memperketat pengawasan terhadap pengunjung yang datang ke kawasan Gunung Bromo.

surya/danendra Kusumawardhana
Petugas menelusuri kondisi padang savana sekitar Bukit Teletubbies di Kawasan Gunung Bromo yang hancur akibat kebakaran yang dipicu flare dari foto prewedding pengunjung. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Kebakaran yang terjadi di Bukit Teletubbies blok Padang Savana Kawasan Gunung Bromo, menjadi bencana lingkungan yang luar biasa. Selain merusak ekosistem di padang terbuka itu, kebakaran tersebut juga berdampak terputusnya distribusi air bersih di enam desa wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan, warga dari enam desa terpaksa mengambil air bersih ke desa tetangga. Hal ini dibenarkan Kepala Desa Jetak, Ngantoro mengatakan. Ada enam desa yang terdampak yakni Desa Ngadirejo, Ngadas, Wonokerto, Wonotoro, Ngadisari, serta Jetak.

"Sumber mata air bersih yang digunakan warga berasal Gunung Wantangan dan Bukit Savana Gunung Bromo. Namun pipa penyalur air bersih yang terbuat dari PPC rusak terimbas kebakaran," kata Ngantoro, Senin (11/9/2023).

Ngantoro menjelaskan, saat ini warga harus mengambil air bersih ke desa tetangga. Selain itu warga terpaksa membeli air bersih di beberapa sumber milik desa, salah satunya di Desa Ngadas.

"Beberapa warga membeli air bersih dari sumber yang berada di Desa Ngadas. Semoga kobaran api di kawasan Gunung Bromo lekas padam," jelasnya.

Anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Silvia Verdiana menyebut hingga kini pihaknya masih belum menerima laporan adanya permintaan air bersih dari desa terdampak. "Jika sudah ada permintaan air bersih dengan berkirim surat, kami akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan air bersih," paparnya.

Sebelumnya, lima orang yang terdiri dari pasangan pengantin, kru foto prewedding dan juru rias, ditetapkan sebagai saksi dalam kebakaran Bukit Teletubbies, Rabu (6/9/2023) lalu. Usai menjalani pemeriksaan beberapa hari lalu, kelima orang itu dipulangkan dan dikenai wajib lapor.

Identitas pengantin pria adalah HP (39), warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita, PMP (26), asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Kemudian, kru foto prewedding adalah MGG (38), warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya; dan ET (27), warga Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Serta juru rias, ARVD (34), warga Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

"Lima orang yang sebelumnya berstatus sebagai saksi sudah dipulangkan dan harus wajib lapor," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.

Wisnu menambahkan, pihaknya serius dalam menangani kasus kebakaran Bukit Teletubbies akibat tersulut flare yang dinyalakan saat foto prewedding. Terkini, polisi turut menghimpun keterangan saksi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) dan pengemudi jip yang membawa enam orang yang melakukan foto prewedding.

"Kami bakal memeriksa saksi dari BBTNBTS dan pengemudi jip. Dalam mendalami kasus ini, kami juga berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan kejaksaan," ungkapnya.

Pangkal dari bencana lingkungan itu adalah ulah enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Dan salah seorang berinisial AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang, resmi menjadi tersangka.

Tersangka AWEW merupakan seorang manajer atau penanggungjawab Wedding Organizer (WO). AWEW disewa oleh pasangan pengantin HP dan PMP hingga akhirnya melakukan sesi foto prewedding di Padang Savana. Selain itu, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

Atas kejadian itu, BBTNBTS terus berupaya memperketat pengawasan terhadap pengunjung yang datang ke kawasan Gunung Bromo. Apabila menemukan pengunjung yang tidak mengantongi Simaksi, BBTNBTS akan melakukan penyitaan barang.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved