Berita Gresik

Kejari Gresik Periksa 210 UMKM dan Penyedia Terkait Korupsi Dana Hibah, Enggan Sebut Anggota DPRD

anggaran 2022 sebesar Rp 19 Miliar di Diskoperindag UMKM Gresik untuk 782 UMKM, sudah terserap sekitar Rp 17 miliar.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad Sugiyono
Barang bantuan hibah UMKM Gresik masih utuh dalam kardus. Padahal barang tersebut telah diserahkan pada awal Januari 2023 dan diajukan pada 2021, Rabu (15/2/2023). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menargetkan segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah untuk pelaku UMKM tahun 2022 sebesar Rp 19 miliar. Sampai sekarang, kejari telah memeriksa 210 pelaku UMKM penerima dana hibah dan 12 penyedia barang, dalam program dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Gresik itu.

Seperti diketahui, anggaran Rp 19 miliar untuk bantuan perlengkapan usaha UMKM itu disalurkan melalui Dinas Perindustrian Koperasi, Perdagangan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskoperindag UMKM) Gresik.

Sedangkan pengadaan barang dan jasa dari dana hibah dilakukan secara e-katalog, tetapi yang diterima pelaku UMKM tidak sesuai proposal. Misalnya ada UMKM mengajukan untuk pengembangan warung kopi, tetapi menerima sebuah telepon seluler, kulkas, rak sepatu kaca. Bahkan ada barang bantuan yang sudah dijual

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Nana Riana mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi dalam dugaan kasus korupsi dana untuk UMKM terus berlanjut. Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap 12 orang penyedia barang dan jasa.

Selain itu, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap 210 pelaku UMKM penerima bantuan hibah perlengkapan usaha. "Kasus UMKM masih lanjut. Kemarin 12 belas orang penyedia barang dan jasa sudah kita periksa dan 210 lebih penerima bantuan kita mintai keterangan," kata Nana, Minggu (10/9/2023).

Dari pemeriksaan 210 pelaku UMKM penerima dana hibah tersebut, diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp 1,7 miliar. Karena dari total anggaran 2022 sebesar Rp 19 Miliar di Diskoperindag UMKM Gresik untuk 782 UMKM, sudah terserap sekitar Rp 17 miliar.

Meski sudah memeriksa beberapa penerima bantuan dana hibah dan para penyedia barang dan jasa, Nana masih enggan menyebutkan para anggota DPRD Gresik yang telah diperiksa. Namun ia berjanji akan segera menetapkan tersangka secepatnya.

"Target sebelum akhir tahun sudah selesai dan yang terpenting tetap lanjut. Kalau nanti ada pengembangan lagi kita lanjutkan. Penting ini segera ada tersangkanya," katanya.

Sebelumnya Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Kabupaten Gresik, Malahatul Fardah dan Sekretaris, Subhan serta Kepala Bidang, Dyah Ayu Puspitasari, juga masih menjalani pemeriksaan dalam kasus ini. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved