Berita Lamongan

KPU Lamongan Masih Tarik Ulur Alokasi Anggaran Pilkada 2024, BPKAD: Tak Sampai Angka Rp 78 Miliar

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamongan, meminta KPU Lamongan bersedia mengurangi pengajuan anggaran Pilkada 2024.

|
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Kantor KPU Lamongan. 

SURYA.CO.ID,LAMONGAN - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan, meminta KPU Lamongan bersedia mengurangi pengajuan anggaran Pilkada 2024.

Komunikasi yang selama intens dilakukan KPU dengan BPKAD masih belum ada kata sepakat.

"KPU bisalah mengurangi pengajuan anggarannya di bawah Rp 78 miliar," ujar Kepala BPKAD Lamongan, Khusnul Yaqin saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Jumat (8/9/2023).

Ia mengatakan, BPKAD semula masih bertahan di angka Rp 61, 5 miliar.

Namun, BPKAD kemungkinan bisa menambah yang tidak sampai menyentuh di angka Rp 78 miliar.

Pihaknya, lanjut Khusnul, bersama KPU masih akan bertemu lagi. Namun sebelum bertemu tatap muka untuk membicarakan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 tersebut, komunikasi tetap intens berlangsung.

Semula, KPU Lamongan sudah tiga kali bertemu untuk menyampaikan pendanaan Pilkada 2024. Yaitu pada 8 Maret 2022, 24 Maret 2022 dan 8 Maret 2023.

Pertama, KPU Lamongan menyampaikan usulan pendanaan Rp 103 miliar. BPKAD kemudian meminta agar KPU kembali mencermati dan akhirnya menemukan angka Rp 90 miliar.

Selanjutnya dilakukan pencermatan dan sesuai dengan KPT 543 dengan rincian di masing-masing anggaran ketemu Rp 78 miliar.

Hanya saja, imbuh Khusnul, angka terakhir itu menurut penilaiannya masih bisa diturunkan terkait dengan kemampuan keuangan daerah.

"Saya belum menyebutkan pasti, tapi itu seharusnya masih bisa diturunkan lagi, tidak sampai pada angka Rp 78 miliar," ungkapnya.

Khusnul optimis perhitungannya akan ketemu dan bisa disepakati.

"Kalau pertimbangan KPU memang terbesar untuk alokasi honorarium," jelasnya.

Khusnul berharap, alokasi anggaran untuk Pilkada 2024 ini akan segera ada kesepakatan.

"Ini bukan tawar menawar, tapi perlu dihitung kembali untuk menyesuaikan kemampuan keuangan," tandasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved