Berita Ponorogo

Kejari Ponorogo Mendadak Geledah Balai Desa Sawoo, Cari Bukti Baru Dugaan Pungli Surat Segel Tanah

Penyidikan kasus dugaan pungutan liar surat segel untuk syarat program PTSL di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo masih terus berjalan.

|
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
Istimewa/Kejari Ponorogo untuk SURYA.CO.ID
Petugas dari Kejari Ponorogo mendadak menggeledah Balai Desa Sawoo, untuk mencari bukti baru dugaan pungutan liar surat segel tanah untuk syarat PTSL 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) surat segel untuk syarat program pendaftaraan tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo masih terus berjalan.

Terakhir, pihak kejaksaan negeri (Kejari) Ponorogo mendadak melakukan penggeledahan di Balai Desa Sawoo.

“Saat jam kerja, kemarin siang sekitar pukul 11.00 WIB. Memang mendadak dan perangkat Desa Sawoo di balai desa cukup kooperatif tanpa menutup apa pun,” ujar Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Jumat (8/9/2023).

Menurutnya, penggeledahan di Balai Desa Sawoo cukup lama. Tim penyidik dari Kejari Ponorogo baru balik kanan sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Dugaan Pungli Surat Segel untuk Syarat PTSL, Warga Desa Sawoo Ponorogo Wadul ke Polisi

Baca juga: UPDATE Dugaan Kasus Pungli Surat Segel Tanah di Ponorogo, Ratusan Warga Sawoo Datangi Kantor Kejari

Ratusan warga Desa Sawoo di Kantor Kejari Ponorogo, tanyakan kelanjutan kasus dugaan pungli surat segel tanah untuk syarat PTSL, Kamis (20/7/2023).
Ratusan warga Desa Sawoo di Kantor Kejari Ponorogo, tanyakan kelanjutan kasus dugaan pungli surat segel tanah untuk syarat PTSL, Kamis (20/7/2023). (SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum)

“Kami menggeledah sekitar 3 jam. Kami geledah semuanya. Pukul 14.00 WIB, setelah dirasa cukup kami balik kanan,” urainya.

Agung menjelaskan, bahwa tujuan penggeledahan ini mencari dokumen atau barang bukti lain perkara dugaan pungli surat segel untuk PTSL di Desa Sawoo.

“Untuk fakta baru belum ada, masih kami kumpulkan semuanya ini. Tim dari Kejari Ponorogo yang ke sana ada 10 orang, kami menggunakan 3 mobil,” pungkasnya.

Untuk sekedar diketahui, kasus pungli ini bergulir sejak awal tahun 2023. Warga Desa Sawoo kesal, karena untuk ikut PTSL pihak Pemdes Sawoo mensyaratkan untuk membuat surat segel. Pun surat segel itu berbayar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved