Berita Ponorogo

Dugaan Pungli Surat Segel untuk Syarat PTSL, Warga Desa Sawoo Ponorogo Wadul ke Polisi

Dugaan kasus pungutan liar pembuatan surat segel tanah di Desa/Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Korban mencapai ratusan orang.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Warga Desa Sawoo mendatangi Mapolres Ponorogo untuk melaporkan dugaan pungutan liar penguruan surat segel tanah yang dilakukan perangkat desa, Kamis (12/1/2023). 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Dugaan kasus pungutan liar (pungli) pembuatan surat keterangan asal usul tanah atau disebut segel di Desa/Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, berbuntut panjang. 

Tak berhenti melakukan aksi di balai desa, kali ini warga Desa Sawoo melaporkan oknum perangkat desa setempat ke Polisi.

Beberapa warga mendatangi Mapolres Ponorogo di Jalan Bhayangkara, Kamis (12/1/2023).

Mereka melaporkan oknum perangkat Desa Sawoo dengan membawa sejumlah alat bukti.

“Ke sini kami warga mengadukan pungli di desa kami. Membuat surat segel berbayar,” ujar salah satu warga, Ahmad Husain.

Dia menjelaskan, bahwa surat segel itu sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat gratis atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. 

Untuk menguatkan laporan, kata Husain, warga membawa bukti surat segel tanah yang dikeluarkan desa dengan bermaterai.

Warga yang mengurus surat segel tanah, diminta uang sebesar Rp 1 juta hingga Rp 8 juta oleh perangkat Desa Sawoo

Sementara, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, telah menerima beberapa orang perwakilan korban dari masyarakat Desa Sawoo.

Dari perwakilan warga tersebut, melaporkan adanya surat pengaduan berikut beberapa catatan atau bukti.

“Sehingga adanya pengaduan tersebut, kewajiban kami terima,” tegas AKP Nikolas.

Karena itu, pihak Reskrim Polres Ponorogo telah meminta keterangan beberapa korban. Dari apa yg disampaikan saat penerimaan laporan tadi, ada oknum perangkat desa yang dilaporkan karena melebihi dari tugas dan wewenangnya.

“Kurang lebih yang disampaikan adanya beberapa penarikan uang. Korbannya ratusan orang. Satu orang ditarik Rp 1-5 jt masih kami dalami,” pungkas Nikolas.

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa/Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, mendatangi balai desa setempat pada Jumat (6/1/2023) sore.

Aksi ini merupakan puncak kekesalan warga terkait program sertifikat tanah gratis alias PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Warga harus membuat surat keterangan asal-usul tanah yang akan diikutkan dalam PTSL di Balai Desa Sawoo.

Pembuatan surat keterangan itu, diduga dimainkan perangkat Desa Sawoo karena meminta sejumlah uang untuk pembuatan surat keterangan asal usul tanah.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved