Kebakaran di Kawasan Wisata Bromo
6 Pengunjung yang Sebabkan Kebakaran Kawasan Bromo Sudah Tiba di Polres Probolinggo
Polres Probolinggo mengamankan enam pengunjung yang diduga bikin ulah hingga menyebabkan area sekitar Padang Savana kawasan Gunung Bromo terbakar.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo mengamankan enam pengunjung yang diduga bikin ulah hingga menyebabkan area sekitar Padang Savana kawasan Gunung Bromo terbakar.
Keenam pengunjung tersebut telah tiba di Mapolres Probolinggo, sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (7/9/2023).
Pengunjung itu terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki.
Mereka datang membawa perlengkapan kamera, ransel, dan busana.
Mengenakan masker, mereka langsung berjalan menuju ruang Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan. Nanti hasilnya akan segera kami sampaikan. Mohon waktu," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.
Dia melanjutkan, pihaknya berencana langsung akan menggelar rilis terkait hal ini. .
"Apabila pemeriksaan telah tuntas dan sudah ada hasilnya, akan segera kami rilis," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, kobaran api kembali menyala di kawasan Gunung Bromo, Kamis (7/9/2023).
Si jago merah bermula muncul di sekitar area Padang Savana, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Belakangan diketahui, kebakaran tersebut terjadi akibat ulah pengunjung yang serampangan.
Berdasar informasi yang dihimpun, kala itu, sebanyak enam pengunjung tengah menggelar foto prewedding sembari menyalakan flare.
Percikan api yang berasal dari flare pengunjung itu menyulut kebakaran.
Kebakaran di Kawasan Wisata Bromo
TribunBreakingNews
breaking news
Running News
Polres Probolinggo
penyebab kebakaran di Kawasan Bromo
foto pra nikah sambil nyalakan flare
Bukit Teletubbies
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sidang Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Akibat Flare Foto Prewed, 5 Saksi Dihadirkan |
![]() |
---|
Perkara Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo Akan Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Tersangka Kebakaran Bromo Gegara Prewedding Pakai Flare Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 3,5 M |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kebakaran Gunung Bromo Probolinggo Akibat Flare Foto Prewedding Dinyatakan P21 |
![]() |
---|
Kejari Kab Probolinggo Kembalikan Berkas Perkara Kebakaran Gunung Bromo Karena Foto Prewedding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.