Kekejaman Oknum Paspampres

KEJANGGALAN Hasil Visum Imam Masykur yang Tewas Dianiaya 3 Oknum TNI, Bikin Hotman Paris Heran

Hasil visum Imam Masykur, pemuda Aceh yang tewas dianiaya 3 oknum TNI, dirasa ada kejanggalan. Bikin Hotman Paris Heran.

kolase Kompas.com
Yuni Maulida (kiri) calon tunangan Imam Masykur. Ungkap Kejanggalan Hasil Visum Imam Masykur yang Tewas Dianiaya 3 Oknum TNI. 

Dalam jumpa pers di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi, Putri sempat memperlihatkan surat kuasa yang sudah ditandatangani Fauziah beserta masing-masing pengacara.

Di bagian lain, Fauziah, ibunda mendatangi Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (5/9/2023) pagi.

Fauziah rela terbang dari Aceh untuk mencari keadilan atas kematian tragis anaknya yang dibunuh tiga tersangka yang salah satunya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres).

"Saya ibu dari almarhum korban, datang jauh-jauh ke sini, ke Jakarta, untuk mencari keadilan untuk anak kami dan keluarga kami sama Pak Hotman Paris," kata Fauziah dengan mata berkaca-kaca di lokasi.

Fauziah berharap Hotman Paris bisa terus mengawal penyidikan kasus ini supaya tetap transparan.

Ia juga meminta ketiga tersangka pembunuhan bisa dihukum setimpal dan seberat-beratnya.

"Bagaimana hukuman yang layak, yang setimpal, apa yang sudah diperbuat," ucap Fauziah.

"Mohon sama bapak Presiden dan Panglima TNI untuk mendukung untuk kami mencari keadilan yang seadil-adilnya," lanjutnya.

 Hotman lantas menyambut antusias kedatangan Fauziah ke Kopi Johny untuk bertemu langsung dengannya.

Hotman menganggap ketiga tersangka ini harus dijerat dengan pasal berlapis karena ada unsur pembunuhan berencana dari apa yang mereka lakukan terhadap Imam Masykur.

"Tujuan ibu ini adalah, agar penyidikan kasus ini transparan dan diterapkan pasal yang tepat," ucap Hotman.

"Kalo boleh mengarah ke 338 KUHP yaitu pembunuhan, bukan hanya sekadar penganiayaan," tegasnya.

Sebelumnya, Imam Masykur tewas dibunuh tiga oknum TNI pada Kamis (24/8/2023) lalu.

Sebelum membunuh, ketiga tersangka menculik Imam dari toko kosmetiknya di Tangerang Selatan dengan menuduh korban menjual obat-obatan ilegal.

Ketiga tersangka masing-masing ialah Praka Riswandi Manik atau Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, serta dua anggota TNI AD yakni Praka J dan Praka HS.

Mereka juga sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada Imam, namun yang bersangkutan tak bisa menyanggupi.

Imam pun dianiaya hingga tewas dan jenazahnya ditemukan di aliran kali wilayah Karawang, Jawa Barat.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved