Kekejaman Oknum Paspampres
KEJANGGALAN Hasil Visum Imam Masykur yang Tewas Dianiaya 3 Oknum TNI, Bikin Hotman Paris Heran
Hasil visum Imam Masykur, pemuda Aceh yang tewas dianiaya 3 oknum TNI, dirasa ada kejanggalan. Bikin Hotman Paris Heran.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Hasil visum Imam Masykur, pemuda Aceh yang tewas dianiaya 3 oknum TNI, dirasa ada kejanggalan.
Hal ini diungkapkan Calon tunangan Imam Masykur (25), Yuni Maulida (23).
Penyebab kematian Imam Masykur dinilai tidak masuk akal.
Bahkan pengacara kondang, Hotman Paris, mengaku heran saat mengetahui hasil visum korban.
Menurut Yuni, kekasihnya yang tewas usai disiksa tiga oknum TNI itu tidak pernah memiliki riwayat penyakit pernapasan.
Hal ini disampaikan Maulida menanggapi hasil visum jasad Imam dari RSUD Karawang, yang menyatakan bahwa Imam meninggal dunia akibat asfiksia atau masalah gangguan pernapasan.
"Kata mamanya, semenjak kecil, almarhum enggak pernah ada penyakit seperti itu," ungkap Yuni saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu (6/9/2023), melansir dari Kompas.com.
Selama menjalani hubungan asmara, Yuni juga menyampaikan bahwa Imam tidak pernah mengeluhkan penyakit pernapasan.
Hanya saja, beberapa kali mendiang menderita demam.
Baca juga: NASIB 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, KASAD Jenderal Dudung Setuju Dibawa Pengadilan Koneksitas
"Enggak, enggak pernah ngeluh. Palingan, 'yang, aku sakit, demam', gitu saja. Palingan demam kan sudah biasa, karena itu cuaca.
Palingan kalau sudah ambil obat, 'ini aku demam, dingin, naik turun demamnya', sudah, gitu saja," ungkap Yuni.
Penyebab kematian Imam berdasarkan hasil visum dari RSUD Karawang diungkap oleh salah satu kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, dalam jumpa pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (5/9/2023).
Awalnya, Hotman Paris Hutapea yang juga merupakan kuasa hukum keluarga korban itu bertanya kepada ibunda Imam, Fauziah (47), tentang hasil visum korban.
"Visumnya ada nih, Bang. Visumnya dari rumah sakit. Dibilang, katanya asfiksia. Jadi kayak asma, diduga asma, gitu," jawab Putri sambil memperlihatkan surat hasil visum Imam kepada Hotman.
"Kayak tersedak gitu. Ini yang visum dari rumah sakit (RSUD) Karawang, yang pertama kali," ucap Putri.
Hotman pun heran dengan hasil visum itu.
Ia bertanya-tanya mengapa Imam yang tewas usai dianiaya tiga oknum TNI itu justru dinyatakan meninggal akibat asfiksia.
Adapun jasad Imam ditemukan di Bendung Curug, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (15/8/2023).
Setelah ditemukan warga setempat, jenazah tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Sebelum ditemukan tewas, pria asal Aceh itu ternyata diculik tiga anggota TNI lalu disiksa dan tubuhnya dibuang ke Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) kini telah menahan tiga anggota TNI tersebut setelah diamankan di satuannya masing-masing.
Mereka adalah Praka RM, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan; Praka HS, anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat; dan Praka J, anggota TNI dari Kodam Iskandar Muda.
23 Pengacara Keluarga Imam Masykur
Keluarga Imam Masykur (25) akan dikawal 23 pengacara dikomando Hotman Paris Hutapea dalam memperjuangkan keadilan atas tewasnya sang anak di tangan oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dan komplotannya.
23 pengacara itu telah menerima surat kuasa dari ibunda Imam Masykur, Fauziah (47).
23 pengacara yang akan mendampingi keluarga Imam Masykur tersebut adalah Hotman Paris Hutapea, Nurbani Jamh, Frank Hutapea, Noor Akhmad Riyadhi, Yefikha, Oktavianus Wijaya Sakti, Hana Pertiwi, Fista Sambuari, Nadzir Rahmad Muhammad Al Amin, Indra Haposan Sihombing, Tasia Winona dan Gregorius Bramantyo Adhinugraha.
Ada juga Putri Maya Rumanti, Sartika Dwi Piscessa, Parmita Amelia, Dewi Intan, Yustinus Stein Siahaan, Dhea Arrum Sasqia Putri, Putri Tasya Fabyolla.
Selain deretan nama tersebut, Fauziah juga memiliki kuasa hukum asal Aceh, yakni Yusi Muharnina, Ridwan Hadi, Putra Safriza, dan Yola.
Sata satu kuasa hukum, Putri Maya Rumanti mengaku telah menerima kuasa dari Fauziah.
"Iya, sudah (Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum Fauziah)," kata Putri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/9/2023).
Dalam jumpa pers di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi, Putri sempat memperlihatkan surat kuasa yang sudah ditandatangani Fauziah beserta masing-masing pengacara.
Di bagian lain, Fauziah, ibunda mendatangi Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (5/9/2023) pagi.
Fauziah rela terbang dari Aceh untuk mencari keadilan atas kematian tragis anaknya yang dibunuh tiga tersangka yang salah satunya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres).
"Saya ibu dari almarhum korban, datang jauh-jauh ke sini, ke Jakarta, untuk mencari keadilan untuk anak kami dan keluarga kami sama Pak Hotman Paris," kata Fauziah dengan mata berkaca-kaca di lokasi.
Fauziah berharap Hotman Paris bisa terus mengawal penyidikan kasus ini supaya tetap transparan.
Ia juga meminta ketiga tersangka pembunuhan bisa dihukum setimpal dan seberat-beratnya.
"Bagaimana hukuman yang layak, yang setimpal, apa yang sudah diperbuat," ucap Fauziah.
"Mohon sama bapak Presiden dan Panglima TNI untuk mendukung untuk kami mencari keadilan yang seadil-adilnya," lanjutnya.
Hotman lantas menyambut antusias kedatangan Fauziah ke Kopi Johny untuk bertemu langsung dengannya.
Hotman menganggap ketiga tersangka ini harus dijerat dengan pasal berlapis karena ada unsur pembunuhan berencana dari apa yang mereka lakukan terhadap Imam Masykur.
"Tujuan ibu ini adalah, agar penyidikan kasus ini transparan dan diterapkan pasal yang tepat," ucap Hotman.
"Kalo boleh mengarah ke 338 KUHP yaitu pembunuhan, bukan hanya sekadar penganiayaan," tegasnya.
Sebelumnya, Imam Masykur tewas dibunuh tiga oknum TNI pada Kamis (24/8/2023) lalu.
Sebelum membunuh, ketiga tersangka menculik Imam dari toko kosmetiknya di Tangerang Selatan dengan menuduh korban menjual obat-obatan ilegal.
Ketiga tersangka masing-masing ialah Praka Riswandi Manik atau Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, serta dua anggota TNI AD yakni Praka J dan Praka HS.
Mereka juga sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada Imam, namun yang bersangkutan tak bisa menyanggupi.
Imam pun dianiaya hingga tewas dan jenazahnya ditemukan di aliran kali wilayah Karawang, Jawa Barat.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.