Sopir Vitara Cakar Polisi
FAKTA Pengemudi Vitara Cakar Polisi Sampai Berdarah lalu Kabur, Ini Kronologi Lengkap & Nasib Pelaku
Terdapat sederet fakta pengendara mobil Suzuki Vitara mencakar polisi lantaran tak terima ditilang, Senin (4/9/2023). Berikut selengkapnya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Hal itu diperkuat dengan bunyi klakson secara berulang yang didengungkan dari mobil Vitara.
“Kami dipotong kendaraan Vitara dan berhenti di depan kami, dimana di situ ada rambu dilarang berhenti. Awalnya kami menegur secara baik-baik, tetapi pelanggar marah-marah. Dengan emosi memaki polisi,” jelas AKP Farida.
Pengemudi Vitara tak punya SIM A
Mendapatkan perlakuan seperti, AKP Farida meminta sopir Vitara itu untuk menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir Vitara.
Namun ternyata permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi, sopir itu tidak memiliki SIM.
Akhirnya, AKP Farida memerintahkan anggotanya untuk memberikan tindakan tilang STNK.
“Namun saat hendak membubuhkan tanda tangan, pelaku berupaya merebut STNK dan berupaya merobek lembar tilang yang kami miliki."
"Selain juga memaki, pelaku sempat menyerang Aipda Jainul hingga mencakar dan berupaya merebut STNK dari anggota. Aipda Jainul menderita luka di bagian jempol tangan kiri,” papar AKP Farida.
Kabur meninggalkan STNK
Ia bersama personilnya berupaya menggiring sopir beserta penumpangnya ke polsek terdekat. Namun keduanya memilih kabur usai melempar lembaran surat tilang.
Hingga saat ini, STNK mobil Vitara masih berada di tangan anggota PJR Jatim VIII Suramadu.
Sosok pengendara Vitara
Sopir Vitara diketahui bernama Agus, warga Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Saat ini ia dilaporkan ke Polres Bangkalan.
Korban melapor ke Polres Bangkalan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.