Berita Viral

BIODATA Wahyu Anggota DPRD Takalar Dilaporkan Aniaya Wanita di Apartemen Jakarta, Istri Profesi Sama

Inilah profil dan biodata Wahyu Eka Putra alias WEB (30) anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan yang dilaporkan aniaya seorang perempuan di Jakarta

Editor: Musahadah
kolase tribun timur/instagram
Wahyu Eka Putra, anggota DPRD Takalar dilaporkan aniaya perempuan di Jakarta. 

SURYA.CO.ID - Inilah profil dan biodata Wahyu Eka Putra alias WEB (30) anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan yang dilaporkan menganiaya seorang perempuan di Jakarta. 

Wahyu diduga menganiaya perempuan berinisial AG (30) di apartemen Casagrande Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023). 

Belum dipastikan status perempuan yang melaporkan anggota DPRD Takalar tersebut, apakah kekasih atau sekadar teman. 

Dalam laporannya ke Polsek Tebet yang teregistrasi dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya, hanya disebutkan terlapor adalah anggota DPRD.

Kapolsek Tebet Jamalinus Nababan mengaku belum mengetahui persis hubungan anggota DPRD tersebut dengan AG.

Baca juga: Videonya Viral, Siswi Magang yang Dibentak dan Dimaki Seleb TikTok Probolinggo Sempat Alami Trauma

"Tidak tahu pacar atau bagaimana. Tapi pengakuan dia, itu (terduga pelaku) orang DPRD," ujar Kapolsek.

Akibat penganiayaan itu membuat wajah AG terlihat mengalami luka lebam dan mata yang memerah.

"Ya seperti itu lah, tampak kayak lebam, matanya kayak merah gitu kan," ungkap Jamalinus.

Peristiwa penganiayaan itu diduga dipicu karena persoalan utang piutang.

"Pelapor sementara ya seperti yang sekarang yang muncul di media itu. Katanya punya utang lah atau apa lah," kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Namun, Jamalinus mengaku pihaknya belum dapat memastikan masalah utang yang disebutkan pelapor.

"Dia laporan, anggota lihat segala macam, dicek segala macam. Ya dia lapor kan kita belum tahu benar apa nggak," ujar dia.

Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, pihaknya bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban.

"Si pelapor pada hari pelaporan setiap kali mau diperiksa dia bilang mohon waktu, pakai surat pernyataan," kata Jamalinus saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Jamalinus menambahkan, korban mengaku masih syok dan trauma setelah diduga dianiaya oleh terduga pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved