Kekejaman Oknum Paspampres

PERJUANGAN Keluarga Imam Masykur Demi Keadilan, Ibunda Jauh-Jauh ke Jakarta Temui Hotman Paris

Ibunda Imam Masykur tak kenal kata lelah untuk memperjuangkan keadilan bagi sang anak yang tewas di tangan oknum Paspampres.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Imam Masykuri ternyata pernah menjadi korban penculikan sebelum dihabisi oknum Paspampres. Keluarga beri uang tebusa sebesar Rp 13 juta. 

Mereka menculik Imam Masykur lalu meminta tebusan lantaran sang korban diduga berjualan obat-obatan ilegal, meskipun mereka sendiri tidak saling kenal satu sama lain.

"Saya punya informasi juga bahwa di balik ini ada sindikat penjualan obat terlarang yang beredar.

Jadi mereka menjual obat terlarang, karena mereka menjual itu, yang ini (Riswandi Manik) tau makanya dia pakai baju polisi, menyamar sebagai polisi untuk memeras, meminta bagian dari penjual obat obat terlarang ini, begitu," tegasnya.

Saat ditanya tentang seberapa besar sindikat penjualan obat ilegal ini, Soleman Ponto mengungkap bahwa terdapat kurang lebih 60 toko penjualan obat ilegal yang sudah tersebar di Jakarta. 

Fakta mengejutkan lainnya adalah, dimana seluruh penjual obat ilegal itu adalah warga Aceh. 

"Data yang saya punya itu cukup besar, jadi diperkirakan toko, inikah toko. Toko-toko itu yang masuk informasi kepada saya minimal 60 toko tersebar di seluruh jakarta, ini sindikatnya orang Aceh semua yang ini," sambungnya. 

Imam Masykur disebut mengedarkan Tramadol sebelum menjadi incaran oknum Paspampres.
Imam Masykur disebut mengedarkan Tramadol sebelum menjadi incaran oknum Paspampres. (Kolase Surya.co.id)

Tak hanya itu, Soleman Ponto juga mengungkap cara kerja para sindikat penjual obat ilegal ini di Jakarta, dimana ada peran seorang bos kemudian merekrut para perantau yang mengalami kesulitan ekonomi.

Para perantau kemudian ditawarkan untuk menjual obat ilegal hingga akhirnya mereka terjerat dalam sistem tersebut.

Kalau sudah masuk pada sistem itu, sambung Soleman Ponto, di siniliah peran tentara menjadi tukang tagih jika mereka tidak memberikan setoran dari hasil penjualan.

"Kalau sudah masuk di sistem itu, penagihan inilah yang menyangkut si tentara ini menjadi tukang tagih, kalau yang penjual ini tidak mau membayar," tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved