Berita Viral

BIODATA Irwansyah Anggota DPRD Kepri yang Nikahan Anaknya Sampai Tutup Jalan Raya, Harta Kena Sorot

Berikut ini biodata Irwansyah, anggota DPRD Kepulauan Riau, yang disorot lantaran menikahkan anaknya hingga menutup jalan raya.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Irwansyah, Anggota DPRD Kepri yang Nikahan Anaknya Sampai Tutup Jalan Raya, Harta Kena Sorot 

“Seharusnya Pak Irwansyah bijak. Kan beliau anggota DPRD, wakil rakyat, tetapi kelakuannya sungguh mengagetkan,” sebut Benny.

Penutupan ini dinilai masyarakat sangat mengganggu kenyamanan berlalu lintas. Terlebih jalan tersebut menghubungkan ke sejumlah pemukiman, baik yang ada di kelurahan Tiban Indah maupun Kelurahan Patam Lestari.

“Sekali lagi kami berharap tidak ada penutupan atau pengalihan akses Jalan. Apalagi dari perhelatan ini, ada sebagian pembatas jalan yang dibongkar, tepatnya di depan kediaman pak Anggota DPRD Kepri tersebut,” terang Benny.

Anggota DPRD Kepri tutup jalan raya untuk pernikahan anaknya, padahal sudah diberi peringatan satlantas setempat.
Anggota DPRD Kepri tutup jalan raya untuk pernikahan anaknya, padahal sudah diberi peringatan satlantas setempat. (Kolase Surya.co.id)

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan, Satlantas Polresta Barelang bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Batam dan Polsek Sekupang sudah datang ke lokasi.

“Sudah kami sosialisasikan dan memberikan imbauan agar jalan itu tidak ditutup, karena bisa berdampak terhadap Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di akses jalan tersebut,” kata Cut Putri.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Salim mengaku, pihaknya juga sudah meninjau lokasi berdirinya tenda.

Pihaknya pun tidak memberikan izin penutupan sementara Jalan Tiban Indah tersebut.

“Kami bersama Lantas, Polsek dan Satpol PP juga sudah ke lokasi dan telah kami sampaikan kepada panitia, hal itu tidak boleh karena mengganggu akses jalan,” papar Salim.

Salim mengaku, sebelumnya pihaknya juga telah melayangkan surat perihal penutupan sementara jalan tersebut ke panitia resepsi pernikahan.

Surat tersebut berbunyi, Dinas Perhubungan Batam tidak dapat menyetujui rencana penutupan sementara tersebut karena lokasi acara merupakan jalan utama dan merupakan kewenangan Satlantas Polresta Barelang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved