Berita Viral

BIODATA Irwansyah Anggota DPRD Kepri yang Nikahan Anaknya Sampai Tutup Jalan Raya, Harta Kena Sorot

Berikut ini biodata Irwansyah, anggota DPRD Kepulauan Riau, yang disorot lantaran menikahkan anaknya hingga menutup jalan raya.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Irwansyah, Anggota DPRD Kepri yang Nikahan Anaknya Sampai Tutup Jalan Raya, Harta Kena Sorot 

SURYA.CO.ID - Berikut ini biodata Irwansyah, anggota DPRD Kepulauan Riau, yang disorot lantaran menikahkan anaknya hingga menutup jalan raya.

Beberapa waktu lalu, nama Irwansyah mendadak viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan oleh warganet.

Hal itu lantaran gelaran acara pernikahan sang anak sampai harus menutup jalan.

Sontak, hal itu membuat warga geram karena harus memutar jauh saat menuju daerah yang tertutup itu.

Tak hanya itu, rupanya Irwansyah juga sempat mendapat peringatan dari satlantas dan dishub setempat.

Baca juga: BIODATA AKBP Reinhard Nainggolan, Kapolres Dairi Diduga Aniaya Anggota Sampai Masuk RS, Ini Alibinya

Melansir Tribun Sumsel, inilah informasi mengenai Irwansyah, anggita DPRD Kepulauan Riau.

Sosok Irwansyah merupakan salah satu anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri).

Irwansyah atau dengan nama lengkap H Irwansyah SE itu diketahui berasal dari Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Irwansyah diketahui terjun ke dunia politik sebagai politisi PPP selama 10 tahun (2004-2014) duduk di Komisi III DPRD Batam membidangi infrastruktur dasar.

Ia dikenal sebagai sosok yang sangat memperjuangkan pembangunan infrastruktur dasar khususnya bidang air, listrik, transportasi, dan tataruang untuk kepentingan masyarakat.

Dikutip dari laman LHKPN 2022, Irwansyah mempunyai harta yang cukup berlimpah.

Dari laman elhkpn.kpk.go.id, sumber kekayaan kader PPP itu bersumber dari 3 aset.

Anggota DPRD Kepri tutup jalan raya untuk pernikahan anaknya, padahal sudah diberi peringatan satlantas setempat.
Anggota DPRD Kepri tutup jalan raya untuk pernikahan anaknya, padahal sudah diberi peringatan satlantas setempat. (Kolase Surya.co.id)

Baca juga: Anggota DPRD Kepri Ngotot Tutup Jalan untuk Nikahkan Anak? Dalih Irwansyah saat Viral: Miskom

Yaitu, aset properti berupa tanah dan bangunan, kendaraan pribadi, serta kas dan setara kas.

Irwansyah memiliki 25 aset properti yang semuanya berada di Batam dan merupakan hasil sendiri.

Total tanah dan bangunan alias aset properti di Batam tersebut sebesar Rp6,2 miliar.

Kemudian, ada 2 kendaraan pribadi miliknya yang berupa mobil dengan total Rp320 juta.

Sumber harta kekayaan Irwansyah yang terakhir berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp60 juta.

Akan tetapi, anggota DPRD Kepri dari fraksi PPP itu memiliki hutang sebesar Rp3,4 miliar.

Jadi, total harta kekayaan anggota DPRD Kepri Irwansyah berdasarkan LHKPN 2022 sebesar Rp3,2 miliar.

Video Viral Pernikahan Anak Anggota DPRD Kepri

Anggota DPRD Kepri Irwansyah saat ini menjadi buah bibir setelah pernikahan sang anak sampai menutup jalan raya yang menghubungka beberapa kelurahan.

Hal ini diketahui setelah beberapa warganet mengunggah video perjalanan mereka yang harus terganggu karena acara pernikahan tersebut.

Melansir Kompas, sebelumnya Irwansyah telah mendapat peringatan dari Satlantas Polresta Barelang dan Dishub Batam, bahwa acara tersebut bisa saja mengganggu arus lalu lintas.

Baca juga: 6 FAKTA Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha: Maskawin, Erick Thohir Saksi, Eks Pacar Disorot

Namun agaknya, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh Irwansyah hingga dia tetap menggelar acara itu.

Beberapa warganet yang lewat di jalur tersebut, mengaku terganggu dengan adanya acara pernikahan itu. Salah satunya yakni, Tari.

Salah satu Warga Tiban Global itu mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan anggota DPRD Kepri tersebut. Sebab, jalan yang ditutup bukan jalan pemukiman tetapi jalan raya.

“Kalau jalan pemukiman, mungkin kami bisa memaklumi. Namun ini jalan raya yang seharusnya tidak boleh dilakukan penutupan, kecuali adanya perbaikan jalan,” kata Tari, kepada Kompas.com Jumat (1/9/2023).

Tari mengaku jalan tersebut merupakan akses utama untuk warga yang tinggal di kawasan Tiban Global, yang memiliki banyak perumahan.

“Kami berharap Pemerintah bisa bijak menyikapi hal ini,” ungkap Tari.

Senada dengan Tari, Benny yang merupakan warga Tiban Makmur juga kecewa dengan penutupan akses jalan raya tersebut. Karena jalan ditutup, dia harus memutar cukup jauh untuk bisa pulang ke rumah.

“Seharusnya Pak Irwansyah bijak. Kan beliau anggota DPRD, wakil rakyat, tetapi kelakuannya sungguh mengagetkan,” sebut Benny.

Penutupan ini dinilai masyarakat sangat mengganggu kenyamanan berlalu lintas. Terlebih jalan tersebut menghubungkan ke sejumlah pemukiman, baik yang ada di kelurahan Tiban Indah maupun Kelurahan Patam Lestari.

“Sekali lagi kami berharap tidak ada penutupan atau pengalihan akses Jalan. Apalagi dari perhelatan ini, ada sebagian pembatas jalan yang dibongkar, tepatnya di depan kediaman pak Anggota DPRD Kepri tersebut,” terang Benny.

Anggota DPRD Kepri tutup jalan raya untuk pernikahan anaknya, padahal sudah diberi peringatan satlantas setempat.
Anggota DPRD Kepri tutup jalan raya untuk pernikahan anaknya, padahal sudah diberi peringatan satlantas setempat. (Kolase Surya.co.id)

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan, Satlantas Polresta Barelang bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Batam dan Polsek Sekupang sudah datang ke lokasi.

“Sudah kami sosialisasikan dan memberikan imbauan agar jalan itu tidak ditutup, karena bisa berdampak terhadap Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di akses jalan tersebut,” kata Cut Putri.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Salim mengaku, pihaknya juga sudah meninjau lokasi berdirinya tenda.

Pihaknya pun tidak memberikan izin penutupan sementara Jalan Tiban Indah tersebut.

“Kami bersama Lantas, Polsek dan Satpol PP juga sudah ke lokasi dan telah kami sampaikan kepada panitia, hal itu tidak boleh karena mengganggu akses jalan,” papar Salim.

Salim mengaku, sebelumnya pihaknya juga telah melayangkan surat perihal penutupan sementara jalan tersebut ke panitia resepsi pernikahan.

Surat tersebut berbunyi, Dinas Perhubungan Batam tidak dapat menyetujui rencana penutupan sementara tersebut karena lokasi acara merupakan jalan utama dan merupakan kewenangan Satlantas Polresta Barelang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved