CPNS 2023

LINK Daftar CPNS 2023 Bisa Diakses 17 September, Ini Jadwal Buat Akun SSCASN dan Dokumen Dibutuhkan

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dibuka. Ini link daftarnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SSCASN.BKN.GO.ID
Tampilan laman sscasn.bkn.go.id 

"Perihal (dokumen) tersebut mohon dapat dicek di portal SSCASN BKN secara berkala ya. Supaya informasinya komprehensif," kata Berry saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, laman SSCASN masih belum dapat diakses. Berry mengatakan, laman tersebut saat ini sedang dalam perbaikan secara berkala.

pihaknya menyebutkan, syarat dokumen CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan syarat dari tahun sebelumnya.

"(Persyaratan dokumen) kurang lebih sama," kata dia.

Sebagai gambaran, berikut dokumen dan berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS 2023, di antaranya:

  • Pas Foto berlatar belakang merah
  • Swafoto bertipe file jpeg/jpg
  • KTP bertipe file jpeg/jpg
  • Surat Lamaran bertipe file pdf.
  • Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf
  • Transkrip Nilai bertipe file pdf
  • Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.
  • Semua file dalam bentuk softcopy dengan ukuran yang sudah ditentukan seperi tertera dalam sistem.

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan bahwa syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 masih sama seperti tahun sebelumnya.

"Syarat umum CPNS yang masih berlaku untuk saat ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Kemudian untuk PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," terang dia kepada Kompas.com, Jumat.

Mengacu pada ketentuan tersebut, berikut syarat CPNS 2023:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 18-35 tahun saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan penjara berdasarkan putusan pengadilan dan melakukan tindak pidana penjara 2 tahun lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat jasmanis dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
  • Selanjutnya, syarat khusus pendaftaran CPNS akan disesuaikan dengan kebutuhan jabatan.
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved