Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok

Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso Ternyata Sudah 7 Kali Merampok, Fakta Terungkap

Para perampok rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso menjalani sidang agenda pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (25/8/2023).

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Mujiadi digelandang ke ruang tahanan usai memberikan keterangan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (25/8/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Mujiadi alias Nathan badannya tak terlalu tinggi, orang ini pembawaannya sangat kalem. Tapi siapa sangka ternyata dia spesialis kejahatan 3C, khususnya kasus perampokan.

Sudah 7 perusahaan di beberapa provinsi dia rampok. Dua di antaranya Pabrik Unilever di Jawa Tengah dan perusahaan tambang di Papua.

Ketiga, kasus yang paling viral adalah dia bersama Okky Suryadi, Asmuri, Ali Jayadi, dan Medi (DPO) berani merampok rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Fakta itu terungkap, ketika Mujiadi dkk menjalani sidang agenda pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Samanhudi Anwar Sangkal Pernah Bongkar Rahasia Rumah Dinas Wali Kota Blitar ke Perampok

Samanhudi Anwar dibawa ke ruang tahanan seusai memberikan keterangan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (25/8/2023).
Samanhudi Anwar dibawa ke ruang tahanan seusai memberikan keterangan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (25/8/2023). (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

Kasus itu, disebut-sebut terjadi akibat informasi yang dibocorkan oleh mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.

Diketahui, Samanhudi Anwar dan Mujiadi dkk sebelumnya memang pernah ditahan di Lapas Sragen. Samanhudi dipenjara karena kasus korupsi, sedangkan Mujiadi perkara perampokan.

Nah, selama di lapas, Samanhudi Anwar kurang lebih 3-4 kali pernah memberikan informasi soal kondisi rumah dinas Santoso kepada Mujiadi.

Informasi yang dibeberkan Samanhudi Anwar kepada Nathan memang terbilang cukup detail.

Pertama, Samanhudi mengatakan pengalamannya dulu ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar, setiap akhir tahun selalu mendapat uang kurang lebih Rp 700-800 juta. Sementara, keamanan rumah dinas hanya dijaga dua orang Satpol PP.

"Insting saya kemudian menangkap, kalau rumah dinas ini bisa dieksekusi. Beberapa kali saya dekati Pak Samanhudi untuk cerita lebih detail. Cara masuknya dan di mana uang itu tersimpan," ucap Mujiadi.

Setelah mengantongi informasi itu, Mujiadi bersama 4 temannya berunding untuk merampok rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Mereka sepakat masuk rumah dinas dengan skenario membawa mobil plat merah pada pukul 2 dini hari. Lalu membawa borgol dan pistol untuk melumpuhkan penjaga rumah dinas dan korban.

Pada akhirnya perampokan rumah dinas Santoso terjadi pada Desember 2022 lalu.

Mujiadi dkk berhasil menggasak uang tunai 700 juta. Ditambah lagi, beberapa jam tangan dan perhiasan juga berhasil digarong.

Victor Sinaga sebagai penasihat hukum Mujiadi dkk mengatakan, kalau kasus ini terjadi akibat ada informasi dari Samanhudi. Mereka tergoda, karena iming-iming ada uang sekitar Rp 700 juta di rumah Santoso.

"Harapan saya hakim ketika memvonis kasus ini tidak mengesampingkan fakta tersebut," ucapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved