Berita Tulungagung

Ratusan Kendaraan ODOL Ditemukan Melintas di Tulungagung, Didominasi Truk Pasir dari Luar Kota

Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung menemukan ratusan kendaraan over dimension overloading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan kelebihan muatan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Salah satu truk pasir yang terjaring razia karena over dimension overloading (ODOL) yang melintas di jalanan Kabupaten Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung menemukan ratusan kendaraan over dimension overloading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan kelebihan muatan.

Kendaraan ini didominasi truk dengan bak besi yang banyak dipakai memuat pasir.

Menurut Kepala Bidang Keselamatan Jalan Dishub Kabupaten Tulungagung Widjanarko, truk bak besi lebih mudah dimodifikasi.

“Bak besi lebih gampang dimensinya ditambah dengan sistem buka tutup. Kalau sedang uji KIR tambahannya dicopot,” terang Widjanarko, Kamis (25/8/2023).

Penambahan ukuran bak ini, lanjutnya, dengan sistem kunci engsel yang mudah dipasang dan dilepas.

Penambahan dimensi bak ini untuk meningkatkan jumlah barang yang bisa diangkut. Truk pasir banyak menggunakan kendaraan jenis ini, karena dianggap lebih menguntungkan.

“Tapi dengan penambahan dimensi, otomatis beratnya akan melebihi batas yang ditentukan. Ini yang menyalahi,” tegas Widjanarko.

Widjanarko menambahkan, setiap hari paling sedikit ada 100 truk pasir yang melintas di jalan-jalan wilayah Kabupaten Tulungagung. Truk-truk ini bukan hanya dari wilayah Kabupaten Tulungagung, tapi juga dari Kabupaten Trenggalek, Ponorogo dan Pacitan.

Para sopir melintas di Tulungagung usai mengambil pasir bangunan dari wilayah Kabupaten Tulungagung dan Blitar.

“Di Tulungagung ada di sekitar Kecamatan Ngantru, kalau dari Blitar di sekitar Kelud. Dalam perjalanan balik mereka lewat wilayah kita,” ujar Widjanarko.

Truk-truk ODOL bermuatan pasir ini, ungkap Widjanarko, tidak lewat jalan utama karena akan mudah terpantau.

Mereka mayoritas lewat jalan pinggiran atau jalan nasional yang tidak melintas di tengah kota. Salah satunya, jalur Jembatan Ngujang 2 yang tembus ke jalan nasional di Kecamatan Ngunut.

“Tetap saja mereka pada akhirnya melintas di jalan kabupaten. Beban mereka sudah tidak sesuai dengan kekuatan jalan,” keluh Widjanarko.

Bagi sopir yang sekedar operator, bukan pemilik mobil, truk ODOL menguntungkan mereka. Muatan yang lebih banyak membuat mereka dibayar lebih mahal untuk sekali perjalanan.

Namun bagi pemilik mobil, ODOL sebenarnya merugikan mereka. Dengan beban berlebih maka usia onderdil kendaraan akan semakin pendek. Pemilik mobil akan lebih sering servis dan mengganti bagian yang rusak karena risiko kelebihan beban.

“Kami sering melakukan penindakan bersama-sama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Provinsi. Namun memang sulit menghilangkan ODOL pengangkut pasir ini,” pungkas Widjanarko.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved