Berita Bangkalan

Setelah Vonis untuk Ra Latif, Politisi PKS Berharap Jadi Pelajaran untuk Perbaiki Bangkalan ke Depan

Sekarang hancur lagi, pembahasan APBD beberapa kali deadlock, semua orang merasa menjadi bupati,

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/ahmad faisol
Wakil Ketua Komisi C sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Bangkalan, Musawwir (kiri) merasa prihatin atas vonis 9 tahun penjara terhadap Bupati Bangkalan non aktif, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif). 

“Semoga kita bisa mendapatkan PJ Bupati yang bisa memulai perbaikan, mudah-mudahan PJ terpilih nanti tidak terbawa ke kubu manapun. Kalau PJ lok sekken, e tambik ke laok ke dejeh (gak kuat, terombang-ambing), ya hancur,” pungkas Musawwir yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Bangkalan itu.

Sementara Plt Bupati Bangkalan, Drs Mohni MM mengungkapkan, penunjukan dirinya sebagai Plt akan berakhir pada 23 September 2023 mendatang. PJ Bupati Bangkalan yang ditunjuk secara resmi melaksanakan tugas mulai 24 Desember 2023.

“Kami akan menjalani (Plt Bupati Bangkalan) ini sampai dengan 23 September 2023 sesuai dengan tanggal pelantikan,” singkat Mohni didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ir Taufan ZS. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved