Berita Ngawi
Diduga Punya Senjata Api Ilegal, 2 Oknum Pegawai Perhutani Ngawi Diringkus Polda Metro Jaya
Dua oknum pegawai Perhutani Ngawi dikabarkan diringkus Polda Metro Jaya, karena diduga mempunyai senjata api ilegal.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, NGAWI - Dua oknum pegawai Perhutani Ngawi dikabarkan diringkus Polda Metro Jaya, karena diduga mempunyai senjata api ilegal, Sabtu (19/8/2023). Pelaku diketahui berinisial LMP (45) dan W (55).
W diamankan di rumahnya, Desa Begal, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Sementara, LMP diciduk saat tengah beraktivitas.
Menurut Ketua RT desa setempat, Gatot Subroto, waktu itu ada mobil parkir di depan rumah dan langsung masuk ke dalam rumah menangkap LMP sekitar pukul 08.30 WIB.
"Ketika keluar sudah membawanya (LMP), ke dalam mobil, sama barang bukti dua pucuk seperti senjata api," ujarnya, Rabu (23/8/2023).
Kepala Desa Begal, Yusuf Setyono menambahkan, polisi kembali menangkap pegawai Perhutani lain W, yang diduga juga terlibat kasus serupa pada siang hari.
"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan W, tengah beristirahat bersama istri dan anaknya. Polisi juga menyita sepucuk senjata api yang disimpan di dalam loker," bebernya.
"Saya dikabari anaknya melalui telepon, bahwa bapaknya dijemput Polda Metro terkait kepemilikan senjata api," sambungnya.
Sementara itu, Anak Pegawai Perhutani W, Ira Ismawati melihat langsung rumahnya digeledah, beserta bapaknya dibawa oleh polisi.
"Bapak ditanya di mana senjata disimpan. Terus dibukakan loker. Itu airsoft gun yang dibuat jaga-jaga bapak kalau lagi kerja sebagai pegawai Perhutani," ungkap Ira.
ADM Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan KPH Ngawi, Tulus Budyadi membenarkan informasi dua oknum pegawainya ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
"Sebelumnya kami mendapat laporan pada hari Sabtu, dua karyawan kami diamankan polisi terkait pengembangan kepemilikan airsoft gun yang biasa digunakan untuk berjaga-jaga. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Hingga kini, kedua oknum pegawai Perhutani tersebut masih berada di Polda Metro Jaya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya, apakah keduanya terlihat dalam jaringan kasus tidak pidana teroris atau hanya sekedar memiliki.
pegawai Perhutani Ngawi
senjata api ilegal
airsoft gun
Berita Ngawi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ayahanda Mensesneg Prasetyo Hadi Tutup Usia di Ngawi, Ungkap Falsafah Sepanjang Akhir Hayat |
![]() |
---|
Tekankan Kesehatan Kulit 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Alfamart Edukasi Ribuan Anak-Ibu di Ngawi |
![]() |
---|
Harga Minyak Goreng Curah dan Kemasan di Ngawi Naik Hingga Rp 19 Ribu/Liter |
![]() |
---|
Elf Muatan 18 Orang Asal Klaten Jateng Alami Kecelakaan Tol di Ngawi, 1 Korban Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Elf Rombongan Alumni SPK Tegalyoso Klaten Kecelakaan di Ngawi, Satu Korban Meninggal di Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.