Berita Viral

KRONOLOGI Temuan Ribuan Ijazah Alumni Universitas Trunojoyo Dianggap Ilegal, Ini Kata Pihak Kampus

Ribuan ijazah alumni Universitas Trunojoyo Madura yang dianggap ilegal karena tidak terdaftar di Kemendikbud Ristek. Ini kronologinya!

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN
Ratusan mahsiswa Universitas Trunojoyo Bangkalan, Jawa Timur demo karena persoalan 1.200 lebih ijazah alumni UTM yang tidak terdaftar di Kemendikbudristek, Senin (21/8/2023) 

SURYA.CO.ID - Warganet tengah heboh membicarakan adanya temuan ribuan ijazah alumni Universitas Trunojoyo Madura yang dianggap ilegal.

Ilegal di sini maksudnya, ijazah tersebut tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Hal tersebut terkuak setelah banyak alumni Universitas Trunojoyo mengaku kerap mendapat penolakan saat melamar pekerjaan.

Pihak perusahaan menyebut, ijazah alumni Universitas Trunojoyo itu dianggap ilegal.

“Kami catat sementara ada 1.200 lebih ijazah alumni yang tidak terdaftar di Kemendikbud Ristek."

"Sudah kami cek secara online pada website resmi kementerian,” kata Presiden Mahasiswa (Presma) UTM Bangkalan, Ahmad Roby Gunawan saat berunjuk rasa di depan gedung rektorat, Senin (21/8/2023).

Seperti dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Kasus tersebut, kata Roby, sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada rektor melalui forum audiensi.

Sayangnya, pihak rektor belum memberikan jawaban hingga saat ini. 

“Ribuan nasib alumni terkatung-katung tidak jelas. Kami khawatir akan merembet ke ijazah mahasiswa lainnya yang akan lulus. Pihak rektor masih bungkam, sehingga kami harus demo,” imbuh Roby.

Roby menduga, problem ijazah tersebut karena kampus tidak serius mengurusnya. Secara tidak langsung, hal itu telah banyak merugikan alumni UTM Bangkalan.

“Terus teras alumni banyak dirugikan karena juga banyak yang kehilangan kesempatan kerja,” ungkapnya.

Klarifikasi pihak kampus

Kepala Humas UTM Bangkalan, Taufiqurahman membenarkan adanya ijazah yang tidak terdaftar di kementerian.

Menurutnya, pihak kampus sudah melakukan upaya perbaikan dan menunggu persetujuan dari kementerian. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban.

"Kami sudah melakukan perbaikan dan sedang dalam proses. Saat ini masih menunggu persetujuan dari kementerian," ujarnya.

Ia mengatakan, tidak terdaftarnya ijazah tersebut di Kemendikbud Ristek akibat adanya perubahan peraturan. Sehingga, pihak kampus harus melakukan perbaikan ulang.

"Kami berani menjamin tidak ada masalah dengan ijazah alumni UTM, semuanya asli. Cuma pendaftarannya saat ini mengalami perubahan di kementerian,” terangnya.

Taufiq meminta maaf kepada alumni yang telah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan karena terhalang ijazah. Hal itu dianggap bukan karena kelalaian pihak kampus, namun karena adanya perubahan regulasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved