Berita Bangkalan
Ironis, Banyak Mahasiswa UTM Bangkalan Putus Kuliah Karena Tidak Bisa Menanggung Mahalnya UKT
penentuan besaran UKT menjadi sorotan setiap tahunnya karena merupakan sesuatu yang vital bagi mahasiswa dan pihak kampus.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Tudingan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) atas kinerja pihak rektorat, tidak hanya terkait tidak terdaftarnya 1.200 ijazah alumni di Kemeristekdikti. Tetapi malah melebar pada Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang memberatkan sehingga banyak mahasiswa UTM yang putus kuliah karena tidak bisa membayarnya.
Laporan bahwa ada belasan mahasiswa UTM tidak bisa melanjutkan kuliah itu, diterima oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Trunojoyo (BEM KM UTM). Hal itu terungkap dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat UTM, Senin (21/8/2023).
Presiden Mahasiswa UTM, Ahmad Roby Gunawan mengungkapkan, banyaknya mahasiswa putus kuliah karena beban nilai UKT yang mencapai Rp 3 juta telah disampaikan ke Rektor UTM. Dengan harapan, pihak mahasiswa mendapatkan transparansi dan mekanisme penentuan besaran nilai UKT, namun belum mendapatkan jawaban memuaskan.
“Teman-teman yang putus kuliah lumayan banyak karena besaran UKT, sementara tidak didukung ekonomi keluarga sehingga terpaksa berhenti kuliah. Ada belasan yang melapor, tetapi banyak juga yang tidak melapor,” ungkap Roby didampingi korlap aksi, Syaifuddin.
Ia menjelaskan, penentuan besaran UKT selalu menjadi sorotan setiap tahunnya karena merupakan sesuatu yang sangat vital bagi mahasiswa dan pihak kampus. Keterbukaan informasi sangat diperlukan dalam lingkup UKT agar mahasiswa dapat mengetahui dasar besaran yang menjadi tanggungan selama menempuh studi.
Tetapi faktanya, lanjut Roby, pihak rektorium tidak mau membuka informasi ini. Kondisi ini memunculkan segudang pertanyaan di benak mahasiswa hingga menyulut aksi unjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa (Gema) UTM.
“Apa yang disembunyikan pihak rektorium? Padahal sudah jelas bahwa universitas harus terbuka dalam segala informasi karena sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Mahasiswa Semester IX Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi itu.
Karena itulah, BEM KM UTM menunggu komitmen dari pihak kampus dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Beberapa kali upaya BEM melakukan audiensi mengenai UKT namun pihak rektorium selalu berbelit dan enggan membuka informasi tersebut.
“Persyaratan bagi mahasiswa yang ingin mengajukan penurunan UKT dirasa sangat ribet dan tidak berpihak kepada mahasiswa,” pungkasnya.
Dalam aksinya, massa Gema UTM membakar ban bekas di luar Gedung Rektorat UTM, menyegel pintu ruang kerja rektor, menyegel Kantor Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) serta Kantor Biro Umum dan Keuangan (BUK) UTM.******
Universitas Trunojoyo Madura (UTM)
ruang rektor UTM disegel mahasiswa
ijazah 1.200 lulusan UTM tidak masuk Kemenristekdi
banyak mahasiswa UTM putus kuliah
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Rosyadi ke Rusia Sebagai Atase Pendidikan KBRI di Moskow, Dorong Mahasiswa UTM Kuliah di Luar Negeri |
![]() |
---|
Harga-Harga Naik Jelang Nataru, Penjual Mie Ayam di Bangkalan Terpaksa Oplos Cabai Merah dan Hijau |
![]() |
---|
Cabdindik Apresiasi Prestasi SMA/SMK Bangkalan Selama 2024, Meski Koordinasi Antar Lembaga Lemah |
![]() |
---|
Derita Kampung Nelayan di Kabupaten Bangkalan, 20 Tahun Dikepung Banjir |
![]() |
---|
Kader GP Ansor se-Indonesia Diasah di Bangkalan, Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa Berintegritas Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.