Berita Banyuwangi

Tabungan Dijamin LPS, Nasabah di Banyuwangi Tetap Tenang Meski BPR Bagong Dinyatakan Pailit

Saldo yang dijamin LPS untuk tiap nasabah pada satu bank maksimal Rp 2 miliar. LPS menerapkan beberapa syarat penjaminan

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Deddy Humana
surya/habibur rohman
Penjual pakan ternak di Desa/Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi sekaligus nasabah Bank BPR Bagong, Nur Laili (berkerudung), mendapatkan penjelasan tentang keamanan uang nasabah dari Staf Litigasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Sabtu (19/8/2023). 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Kasus kepailitan lembaga perbankan atau penyimpanan di Banyuwangi, tetap memberi ketenangan pada para nasabah berkat peran dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Seperti para nasabah BPR Bagong di Banyuwangi yang tidak risau setelah mengetahui bank tempat mereka menabung itu pailit namun uang mereka tetap aman.

Salah satu nasabah, Siti Nuryatimah (45), mengaku santai saat mengetahui BPR Bagong diputuskan pailit pada 2 Februari 2023. Sudah lebih dari 10 tahun Siti mengaku menabung di bank tersebut. Ia menyisihkan uang hasil usaha antara Rp 100.000 hingga Rp 500.000 per hari sebagai tabungan masa depan.

Siti tinggal di Desa/Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi. Ia memiliki usaha warung sate kambing di pinggir jalan raya. Lokasi usahanya hanya berjarak sekitar 500 meter dari bekas Kantor BPR Bagong.

Awalnya, Siti tertarik untuk menabung di BPR Bagong yang menawarkan layanan jemput bola. Pegawai BPR mendatangi Siti di tempat usaha untuk mengambil uang yang akan ditabung setiap hari.

"Kalau ke bank lain, kami harus antre sehingga harus meninggalkan pekerjaan. Kalau ke BPR ini kan uangnya dijemput ke sini," kata Siti, saat ditemui di tempat usahanya, Sabtu (19/8/2023).

Siti tentu tidak sembarangan percaya menitipkan uangnya. Sebelum memutuskan menabung, ibu dua anak itu terlebih dahulu menanyakan soal keamanan. Termasuk soal keamanan duit tabungan ketika suatu saat BPR pailit.

"Jadi saya sudah tahu bahwa BPR sudah ada penjaminnya. Setelah dengar berita bahwa BPR Bagong pailit, saya tidak panik karena tahu ada yang menjamin, yaitu LPS," kata Siti, yang tabungannya di BPR Bagong pernah menyentuh angka Rp 100-an juta itu.

Tabungan Siti tersisa sekitar Rp 25 juta saat BPR Bagong pailit. Ia pun mencari tahu proses pencairan uang yang masih tersimpan di sana. Setelah mendapat informasi mendetail, Siti langsung mengurusnya.

"Prosesnya tidak lama dan tidak rumit. Saya mengurus pencairan sisa tabungan itu tidak sampai sehari sudah cair melalui Bank Mandiri," ujar Siti.

Cerita serupa disampaikan nasabah lain, Nur Laili (50). Laili adalah penjual pakan ternak di desa yang sama. Ia sudah 18 tahun jadi nasabah BPR Bagong di mana setiap hari menyisihkan uang hasil usaha antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000 untuk ditabung.

Seperti Siti, Laili senang menabung di BPR Bagong karena program jemput bolanya. Ia tak perlu repot-repot datang ke bank untuk menyetor uang. Setelah uang tabungan di BPR cukup besar, ia menariknya dan memindahkannya ke bank umum.

Tabungan Laili tersisa Rp 10 juta ketika BPR Bagong pailit. Awalnya ia sempat cemas ketika BPR Bagong diisukan bermasalah beberapa bulan sebelum dilikuidasi oleh LPS.

Tetapi Laili tidak ragu untuk terus menabung setiap hari. "Setelah BPR Bagong pailit, saya diberi tahu pihak dari LPS bahwa uang saya aman dan dijamin," tambahnya.

laili merasa lebih lega setelah pulang dari mengurus klaim sisa tabungan. Uang tabungan bisa kembali ia kantongi hanya dalam waktu beberapa jam setelah pengurusan.

Sementara Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan, likuidasi BPR Bagong dilakukan setelah izin usaha perusahaan PT BPR Bagong Inti Marga dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 Februari 2023.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved