Polda Jatim Sita Gedung Graha Wismilak
UPDATE Kasus Gedung Graha Wismilak, Ini Reaksi Bos Wismilak Usai Jalani Pemeriksaan Polda Jatim
Direktur Utama (Dirut) PT Wismilak Inti Makmur Tbk, berinisial RW, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Manajemen PT. Wismilak Inti Makmur Tbk menjadikan Graha Wismilak sebagai kantor operasional perusahaan sejak tahun 1993.
Sebagaimana gedung tersebut, telah secara sah dibeli PT Gelora Djaja dengan sertifikat hak guna bangunan.
"Hal itu juga menunjukkan adanya kami di sini bukanlah merebut atau mengambil yang bukan hak kami," terangnya.
Tetapi semuanya sudah didasari oleh dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini juga membantah bahwa dokumen pihak manajemen cacat hukum.
Dan, lanjut Sutrisno, pihak manajemen menolak untuk dilakukan penyitaan terhadap gedung ini karena kami membeli gedung ini dengan dibuktikan adanya sertifikat dan bukan kejahatan secara pidana maupun perdata.
"Kami disini adalah pembeli yang wajib dilindungi oleh undang-undang. Sehingga permasalahan apapun yang terjadi sebelum adanya jual beli yang dilakukan tahun 1993 itu di luar kewenangan dan tanggung jawab kami," pungkasnya.
Sementara itu, Public Relation Manager PT. Wismilak Inti Makmur Tbk, Anastesya Ftaraya menegaskan, pihaknya menyampaikan, semua kegiatan pekerjaan, maupun kegiatan operasional PT Wismilak Inti Makmur Tbk tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Saat ini hal-hal mengenai permasalahan menyangkut pemeriksaan Graha Wismilak
tengah ditangani oleh tim kuasa hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk," ujar Anastesya Ftaraya, dalam keterangan tertulis.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Polda Jatim Sita Gedung Graha Wismilak
PT Wismilak Inti Makmur Tbk
Gedung Graha Wismilak
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Running News
TribunBreakingNews
Kombes Pol Farman
Kanwil BPN Jatim Beberkan Temuan Berkas Pencatatan Registrasi Surat Tanah Berusia 31 Tahun |
![]() |
---|
Petinggi Perusahaan dan 2 Kepala BPN Jalani Pemeriksaan Polda Jatim Soal Kasus Gedung Graha Wismilak |
![]() |
---|
Tolak Penyitaan, PT Wismilak Inti Makmur Tbk Tegaskan Sudah Beli Gedung Graha Wismilak Surabaya |
![]() |
---|
Gedung Wismilak Disita Polda Jatim, Begini Respons Manajemen PT Wismilak Inti Makmur Tbk |
![]() |
---|
KAPOLDA JATIM Ungkap Alasan Gedung Cagar Budaya Graha Wismilak Surabaya Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.