Polda Jatim Sita Gedung Graha Wismilak

UPDATE Kasus Gedung Graha Wismilak, Ini Reaksi Bos Wismilak Usai Jalani Pemeriksaan Polda Jatim

Direktur Utama (Dirut) PT Wismilak Inti Makmur Tbk, berinisial RW, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Direktur Utama (Dirut) PT Wismilak Inti Makmur Tbk, berinisial RW, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar 22.00 WIB, setelah hampir sekitar 13 jam lamanya menjalani pemeriksaan, pada Jumat (18/8/2023). 

Manajemen PT. Wismilak Inti Makmur Tbk menjadikan Graha Wismilak sebagai kantor operasional perusahaan sejak tahun 1993.

Sebagaimana gedung tersebut, telah secara sah dibeli PT Gelora Djaja dengan sertifikat hak guna bangunan.

"Hal itu juga menunjukkan adanya kami di sini bukanlah merebut atau mengambil yang bukan hak kami," terangnya.

Tetapi semuanya sudah didasari oleh dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini juga membantah bahwa dokumen pihak manajemen cacat hukum.

Dan, lanjut Sutrisno, pihak manajemen menolak untuk dilakukan penyitaan terhadap gedung ini karena kami membeli gedung ini dengan dibuktikan adanya sertifikat dan bukan kejahatan secara pidana maupun perdata.

"Kami disini adalah pembeli yang wajib dilindungi oleh undang-undang. Sehingga permasalahan apapun yang terjadi sebelum adanya jual beli yang dilakukan tahun 1993 itu di luar kewenangan dan tanggung jawab kami," pungkasnya.

Sementara itu, Public Relation Manager PT. Wismilak Inti Makmur Tbk, Anastesya Ftaraya menegaskan, pihaknya menyampaikan, semua kegiatan pekerjaan, maupun kegiatan operasional PT Wismilak Inti Makmur Tbk tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Saat ini hal-hal mengenai permasalahan menyangkut pemeriksaan Graha Wismilak
tengah ditangani oleh tim kuasa hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk," ujar Anastesya Ftaraya, dalam keterangan tertulis.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved