Berita Viral
IMBAS Mayor Dedi Hasibuan yang Geruduk Polrestabes Medan Bebas dari Pidana, Menuai Protes Keras
Keputusan Puspom TNI yang menyatakan Mayor Dedi Hasibuan, penggeruduk Mapolrestabes Medan, bebas dari pidana menuai beragam protes.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
HO Tribun Medan
Mayor Dedi Hasibuan yang Geruduk Polrestabes Medan Bebas dari Dipidana. Menuai Protes Keras.
Sesarcab Pomau
Sekkau
Seskoau
Sesko TNI
Lemhannas RI
Karier militer:
Danlanud Astra Kesatra Menggala (2003—2004)
Wadanpuspomau
Irdasus Itjenau (2015)
Wadanpuspom TNI (2017)
Danpuspomau[3] (2017—2021)
Orjen TNI Babinkum TNI[4] (2021)
Irjenau (2021—2023)
Danpuspom TNI (2023—Sekarang).
Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dengan tegas menyebut tindakan Mayor Dedi Hasibuan itu telah melanggar aturan dan bukan atas nama institusi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.