Berita Viral

IMBAS Mayor Dedi Hasibuan yang Geruduk Polrestabes Medan Bebas dari Pidana, Menuai Protes Keras

Keputusan Puspom TNI yang menyatakan Mayor Dedi Hasibuan, penggeruduk Mapolrestabes Medan, bebas dari pidana menuai beragam protes.

HO Tribun Medan
Mayor Dedi Hasibuan yang Geruduk Polrestabes Medan Bebas dari Dipidana. Menuai Protes Keras. 

Gufron Mabruri, terkait hal tersebut, pihaknya mendesak dilakukannya tiga hal:

  1. Presiden sebagai otoritas tertinggi memerintahkan Panglima TNI untuk mengevaluasi proses hukum yang dilakukan oleh Puspom TNI dan Puspomad.
  2. Presiden segera melakukan reformasi hukum di lingkungan TNI guna memastikan keadilan dan mencegah impunitas dengan merevisi UU No. 31 tahun 1997 tentang peradilan militer yang telah mengacaukan criminal justice system Indonesia.
  3. Panglima TNI memiliki ketegasan dalam melarang anggota TNI untuk bertindak sebagai advokat di peradilan umum dan jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan peran TNI harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Marsda R Agung Handoko Diminta Periksa

Diketahui sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan anggota Kodam I/Bukit Barisan menggeruduk Polrestabes Medan bersama 40 anggota TNI pada Sabtu (5/8/2023). 

Setelah kasus ini viral dan mendapat sorotan banyak, termasuk dari Komisi III DPR RI, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun angkat bicara. 

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dengan tegas menyebut tindakan Mayor Dedi Hasibuan itu telah melanggar aturan dan bukan atas nama institusi. 

Laksamana Yudo Margono telah meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI turun tangan mengusut peristiwa penggerudukan oleh sejumlah prajurit aktif itu.

“Saya perintahkan Komandan Puspom TNI, langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa,” kata Yudo di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Komandan Puspom TNI saat ini dijabat oleh Marsda TNI R Agung Handoko.

Lantas, seperti apa profil dan biodatanya?

Melansir dari Wikipedia, Marsda TNI R Agung Handoko lahir 20 Februari 1966.

Ia adalah seorang perwira tinggi TNI-AU yang sejak 27 April 2023 mengemban amanat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer TNI.

Ia merupakan lulusan terbaik Akademi Angkatan Udara 1988 peraih medali Adhi Makayasa.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Irjenau.

Pendidikan Militer:

Akademi Angkatan Udara (1988)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved