Bayi Tertukar di Bogor
UPDATE Nasib Perawat Penyebab Bayi Tertukar di Bogor Seusai Dapat SP, Kini Berurusan dengan Polisi
Beginilah nasib perawat Rumah Sakit Sentosa Bogor setelah kasus bayi tertukar di Bogor mencuat.
SURYA.CO.ID - Beginilah nasib perawat Rumah Sakit Sentosa Bogor setelah kasus bayi tertukar di Bogor mencuat.
Setelah mendapat sanksi berupa surat peringatan (SP) dari RS Sentosa Bogor, perawat yang berjaga saat bayi yang dilahirkan Siti Mauliah lahir pada Juli 2022 silam, juga harus berurusan dengan hukum.
Perawat RS Sentosa Bogor ini sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.
Ada tujuh perawat yang mengetahui atau menangani kelahiran bayi di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor yang diperiksa polisi pada Rabu (16/8/2023).
Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan setelah pihaknya melakukan investigasi internal.
Baca juga: SOSOK B Diduga Ibu Bayi yang Tertukar dengan Siti Mauliah: Tolak Tes DNA, Ini Cara Polisi Membujuk
Hasilnya, ada dugaan kelalaian dari pihak perawat.
Setelah itu, polisi kemudian memanggil para perawat rumah sakit ke kantor unit Reskrim Polres Bogor.
"Surat permintaan keterangan dari kepolisian memang sudah dari beberapa hari lalu. Jadi sekarang kita harus hadir supaya peristiwa ini cepat terungkap," ujar Gregg saat ditemui wartawan di depan kantor Reskrim, Rabu.
"(Pemeriksaan) ini baru permintaan keterangan terhadap 7 orang saksi, perawat dan bidan yang langsung terlibat dalam peristiwa hari itu," imbuhnya.
Dia mengatakan, para suster diundang untuk memberikan keterangan atau klarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
Pihaknya telah menyiapkan semua dokumen pendukung permintaan keterangan untuk memperjelas kasus bayi tertukar itu.
"Dimintai keterangan terkait peristiwa kejadian yang sesungguhnya. Waktu kejadian melahirkan dan pulang pada saat di rumah sakit setahun yang lalu," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Gregg, penyidik selanjutnya bakal memanggil pihak lain dari rumah sakit.
Selain itu, polisi juga tengah mendalami perihal adanya kelalaian akibat gelang dobel atau dua gelang atas nama yang sama, yaitu pasien B (penyebutan rumah sakit).
Bayi Siti dan ibu B tertukar karena pemasangan gelang ganda dengan nama yang sama alias gelang dobel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.