UPDATE Kondisi Sultan Rifat Korban Jeratan Kabel Optik, Tim Dokter Ungkap Adanya Perubahan

Inilah kondisi terbaru Sultan Rif'at, korban jeratan kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
kolase istimewa
Sultan Rifat, mahasiswa UB yang terjerat kabel optik hingga tak bisa bicara dan bernafas dari hidung. 

Ayah Sultan, Fatih berencana melaporkan PT BT ke Polda Metro Jaya minggu ini. 

Dikatakan Sultan, sebenarnya pihaknya sudah pernah melaporkan hal itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Januari 2023, namun ditolak.

Hal ini disebabkan karena pihaknya belum mengetahui identitas perusahaan pemilik kabel optik tersebut. 

"Untuk laporan ini tidak diterima oleh kepolisian oleh Polres Jaksel waktu itu dengan alasan siapa yang dilaporkan? Ya pemilik kabel. Siapa namanya? Ya nggak tahu, wong saya tahunya anak saya jatuh karena kabel itu. Kalau pemiliknya siapa, ya nggak tahu," ujar Fatih dikutip dari Tribun Jakarta pada Minggu (30/7/2023).

Kini, Fatih sudah mengetahui pemilik kabel itu. Ia pun berencana melaporkan PT BT selaku pemilik kabel ke Polda Metro Jaya.

Fatih mengaku akan menunggu itikad baik PT BT selama beberapa hari ke depan sebelum membuat laporan polisi (LP).

"Saya kasih tenggat waktu sampai Kamis. Jika tak kooperatif saya ambil sikap," ujar dia.

Ia menjelaskan, laporan yang hendak dilayangkan adalah terkait kelalaian PT BT hingga menyebabkan Sultan mengalami kecelakaan.

"Terkait keselamatan dan ancaman nyawa atas kelalaian mereka (PT BT)," ungkap Fatih.

Di bagian lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa perusahaan pemilik fiber optik bertanggungjawab sepenuhnya kepada Sultan Rif'at Alfatih.

PSI mendorong Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk turut memastikan pengobatan pada Sultan berjalan baik dan lancar.

"Pemprov harus membantu korban agar provider pemilik kabel optik memberikan ganti rugi kepada korban," ujar Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, Minggu (30/7/2023).

Selain itu, William meminta kasus yang dialami Sultan ini menjadi momentum kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi kabel fiber optik yang berantakan dan menjuntai.

"Pemprov harus membantu korban agar provider pemilik kabel optik memberikan ganti rugi kepada korban."

"Kejadian Sultan ini menjadi momentum untuk Pemprov melakukan pembenahan terkait kabel fiber optik yang carut marut, berantakan dan banyak yang menjuntai. Ini sangat mebahayakan masyarakat. Jajaran Pj Heru Budi harus tegas pada perusahaan pemasang kabel yang tidak tertib," paparnya.

Menurut William, sudah seharusnya kabel fiber optik di Jakarta bukan lagi berada di atas melainkan ditanam di tanah.

"Sudah seharusnya DKI Jakarta berbenah dan mempercantik diri, mestinya sudah tidak ada lagi kabel di atas, semua mestinya ditanam dalam tanah supaya nampak lebih baik," ujar William.

Hal sama dikatakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah yang meminta Pemprov DKI untuk segera bertindak memfasilitasi apa yang diperlukan korban.

Tak hanya itu, Ida juga meminta Pemprov untuk mengusut siapakah pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini.

Tak terkecuali jika kesalahan itu terjadi dari pihak vendor pengerjaan kabel fiber optik tersebut.

"Harapan saya, sesegera mungkin Pemda DKI memfasilitasi terkait dengan korban seperti apa dan harus bagaimana.

Kita tidak bisa biarkan ini, saya minta betul untuk dilihat siapa yang membuat kesalahan ini, itu harapannya," kata Ida saat dihubungi, Minggu (30/7/2023).

Ida meminta Pemprov untuk mengusut siapakah pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini.
Ida mengatakan, setelah kemauan dari pihak korban telah terfasilitasi oleh pihak Pemprov barulah diambil langkah selanjutnya.

 Termasuk, Ida meminta Dinas Bina Marga bertindak cepat untuk memastikan tak ada lagi kabel menjuntai yang ditemukan di Jakarta guna menghindari kasus seperti ini terulang.

"Ini harapannya makanya sesegera mungkin difasilitasi dulu, sebenarnya ada apa sih, dan seperti apa.

Langkah awal saya pikir itu, baru nanti kita ambil langkah selanjutnya," kata Ida.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved