UPDATE Kondisi Sultan Rifat Korban Jeratan Kabel Optik, Tim Dokter Ungkap Adanya Perubahan

Inilah kondisi terbaru Sultan Rif'at, korban jeratan kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
kolase istimewa
Sultan Rifat, mahasiswa UB yang terjerat kabel optik hingga tak bisa bicara dan bernafas dari hidung. 

Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi.

Ia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.

Sultan ini sudah tak bisa lagi menggunakan hidung dan mulutnya untuk bernapas usai lehernya terjerat kabel fiber optik pada hari kejadian.

Fatih mengatakan, sang anak kini harus menggunakan alat bantu di tenggorokannya agar bisa bernapas. Sultan hanya bernapas melalui tenggorokan yang di bagian bawah.

Tidak hanya bernapas, Sultan juga tidak bisa makan-minum menggunakan mulut layaknya orang normal. Ia harus memakai selang khusus untuk memperoleh asupan nutrisi sehari-hari.

"Makan minumnya sampai sekarang cuma disuntikkan dari selang. Jadi hanya makanan cair saja yang bisa masuk, susu dan air putih biasanya," tutur Fatih.

Karena hanya cairan yang bisa masuk ke tubuh Sultan, kondisi fisiknya kian memprihatinkan. Tubuhnya semakin kurus karena hanya susu dan air putih yang bisa masuk ke tubuhnya.

"Saat ini berat badan anak saya cuma 46 kilogram, padahal awal berat badan dia 69 kilogram," ucap

Di bagian lalin, kabar kabel optik yang makan korban ini rupanya sudah sampai telinga Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Hal ini membuat dia geram.

Ia pun meminta provider dari kabel itu untuk merapikan melalui sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).

"Sampai hari ini sejak menjabat hingga ke depan saya tak mau ada kabel optik yang berantakan. Maka saya minta rapikan," ujar Heru, Jumat (28/7/2023).

Apabila masih menemukan kabel melintang di jalan, Heru akan meminta penanggungjawab pemasang untuk merapikan. Ia juga meminta Dinas Bina Marga untuk mengawasinya.

Identitas pemilik kabel menjuntai

Sementara tak butuh waktu lama, identitas perusahaan pemilik kabel optik yang harus bertanggungjawab atas kecelakaan yang dialami Sultan Rif'at Alfatih (20) di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 silam, akhirnya terungkap.

Perusahaan itu berinisial PT BT yang melakukan pemasangan kabel optik ke sejumlah wilayah di Jakarta.  

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved