Istri Polisi Terlibat Arisan Bodong
Lewat Arisan Online, Istri Polisi di Jember Diduga Juga Tipu Warga Sipil Rp 400 Juta
Pelapor P mengaku diperiksa oleh penyidik sebagai saksi sekaligus korban. P mengaku sudah menyetor uang Rp 400 juta
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Korban arisan online didiga bodong yang dijalankan seorang istri polisi atau anggota Bhayangkari di Jember, tidak hanya memakan korban sesama istri polisi. Ternyata juga saja warga sipil yang mengaku mengalami kerugian Rp 400 juta karena tidak ada pengembalian dari terlapor.
Sebelumnya dugaan penipuan ini sudah dilaporkan oleh TEM, istri seorang polisi yang juga tertipu. Dan kini seorang wanita berinisial P, warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang juga diperiksa sebagai saksi korban oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember.
Pelapor P mengaku diperiksa oleh penyidik sebagai saksi sekaligus korban. P mengaku sudah menyetor uang Rp 400 juta dalam arisan online yang adminnya adalah anggota Bhayangkari Polsek di Jember wilayah Timur. "Saya mengalami kerugian mencapai Rp 400 juta, ada bukti pembayarannya Ini," katanya, Kamis (17/8/2023)
Wanita ini mengaku bersama terlapor sudah mencoba menyelesaikan kasus ini di kantor notaris pelaku. Tetapi hasilnya sampai sekarang masih nihil. "Sampai sekarang juga tidak ada penyelesaian, mudah-mudahan dengan adanya penyelidikan dari polres, uang saya bisa kembali," harap P.
Sebelumnya TEM, istri seorang polisi di Polres Jember mengatakan total kerugian dari semua korban mencapai miliaran rupiah, karena arisan online tersebut diikuti puluhan member.
"Saya sendiri setorkan Rp 200 an juta. Bukan hanya saya, ada beberapa teman saya yang juga ditipu. Setiap ditanya, terlapor selalu memberi banyak alasan. Akhirnya kami terpaksa menempuh jalur hukum," tegas TEM.
Ia berharap setelah polisi turun tangan atas kasus ini, pelaku mau mengembalikan uang korban arisan bodong yang sudah digelapkan tersebut.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada penyidik. Di mana laporan kami akhirnya ditangani, mudah-mudahan ada iktikad baik dari pihak terlapor," harapnya.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, IPDA Kukun Waluwi Hasanudin mengatakan kasus ini, masih tahap penyelidikan. Sebab penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan korban arisan online ini.
"Sudah kami tangani, masih dalam tahap penyelidikan. Karena pelapor baru kami mintai keterangan untuk BAP. Ada memang beberapa laporan yang masuk ke meja kami," ungkap Kukun. *****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.