Istri Polisi Terlibat Arisan Bodong

BREAKING NEWS: Istri Polisi Laporkan Istri Polisi di Jember, Kerugian Arisan Online Bodong Miliaran

Korban merasa dirugikan oleh wanita Bhayangkari yang suaminya berdinas di polsek melalui arisan bodong yang dijalankannya.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nawawi
Suasana di Polres Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Penipuan bermodus arisan online bodong mengguncang Polres Jember, setelah seorang oknum anggota Bhayangkari dilaporkan oleh istri anggota kepolisian setempat.

Pelapor berinisial TEM itu memberi keterangan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember, Kamis (17/8/2023), gara-gara mengaku rugi ratusan juta.

Wanita yang menjadi saksi sekaligus pelapor itu mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum Bhayangkari.

Korban merasa dirugikan oleh wanita Bhayangkari yang suaminya berdinas di polsek di wilayah Timur melalui arisan bodong yang dijalankannya.

TEM mengatakan, sebenarnya arisan tersebut berlangsung lama ketika suaminya masih berdinas di Polsek Mayang.

"Namun belakangan, arisan tersebut macet dan tidak jalan lagi. Saat saya menanyakan uang yang sudah disetorkan, terlapor selalu berkelit," kata TEM, Kamis (17/8/2023).

Ia mengaku sudah menyetor arisan tersebut sebanyak Rp 200 juta.

Namun ketika ditagih hasil arisan itu, terlapor mencoba menghindar dengan berbagai alasan.

"Yang sudah saya setorkan Rp 200 an juta. Bukan hanya saya, juga ada beberapa teman saya yang ditipu. Dan setiap ditanya, terlapor selalu memberi banyak alasan, sehingga kami terpaksa menempuh jalur hukum," ucapnya.

Karena itu, TEM berharap penyidik melakukan pemeriksaan agar kasus ini segera terungkap.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada penyidik, di mana laporan kami akhirnya ditangani. Mudah-mudahan ada iktikad baik dari pihak terlapor," harapnya.

Sementara Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Kukun Waluwi membenarkan hal tersebut.

Ia menjelaskan, penyidik sekarang sedang mengumpulkan bahan keterangan untuk Berita Acara Penyelidikan (BAP).

"Masih dalam tahap penyelidikan, karena pelapor baru saja kami mintai keterangan untuk BAP, ada beberapa laporan yang masuk ke meja kami," kata Kukun.

Belum disebutkan siapa oknum angota Bhayangkari itu, dan dari polsek mana.

Juga belum ada konfirmasi dari pihak polsek.

Namun kasus ini sebenarnya sudah memakan banyak korban.

Bahkan total kerugian atas arisan online tersebut diperkirakan mencapai miliaran. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved