Berita Surabaya

Indonesia Dikepung Polusi Udara, Peran Aktif Masyarakat dan Pemerintah Diperlukan

Penurunan kualitas udara akibat polusi udara tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: irwan sy
ist
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), Corie Indria Prasasti SKM MKes. 

SURYA.co.id | SURABAYA – Penurunan kualitas udara akibat polusi udara tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), Corie Indria Prasasti SKM MKes, menuturkan untuk menjaga kualitas udara agar tetap normal, salah satu fondasi utamanya adalah pemilihan sarana transportasi.

Masyarakat perlu beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum, bersepeda, atau bahkan berjalan kaki.

Tujuannya adalah untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan pribadi.

Jika terpaksa menggunakan kendaraan pribadi, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan optimal.

“Pastikan kendaraan berada dalam kondisi baik dan rutin diperiksa agar emisi gas buangnya tetap rendah,” ujar Corie.

Selanjutnya, masyarakat perlu mengurangi produk yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Sebab, penggunaan produk kimia berbahaya, baik di rumah maupun di industri dapat berkontribusi pada polusi udara.

Ilustrasi - Polusi udara.
Ilustrasi - Polusi udara. (Irwan Rismawan/Tribunnews.com)

Selain mengurangi penggunaan produk kimia, masyarakat juga perlu melakukan penghematan energi sekaligus mendukung energi terbarukan.

“Sebisa mungkin, matikan peralatan listrik yang tidak digunakan dan pertimbangkan untuk menggunakan lampu hemat energi serta peralatan elektronik yang efisien. Kemudian, dukung juga penggunaan sumber energi terbarukan seperti matahari dan angin untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil,” imbau Corie.

Menghindari pembakaran terbuka seperti pembakaran sampah atau daun juga penting untuk menghindari polusi udara.

Lantaran, aktivitas pembakaran terbuka dapat menghasilkan emisi berbahaya.

Sementara itu, Corie menyampaikan bahwa pemerintah juga harus turun tangan dalam menangani permasalahan ini.

Pemerintah dalam hal ini memiliki wewenang untuk menyusun dan menetapkan regulasi terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan.

“Pemerintah perlu mengimplementasikan regulasi dan kebijakan yang ketat terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan. Ini termasuk aturan untuk industri, kendaraan bermotor, pembangkit listrik, dan sektor lain yang berkontribusi pada polusi udara,” terangnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved