Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok

FAKTA Eksekutor Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Nyaris Telanjangi Istri Santoso

Eksekutor perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar mengaku nyaris menelanjangi istri Wali Kota Blitar Santoso, lantaran gregetan

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Empat eksekutor perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (15/8/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Nasib mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar dengan Mujiadi, Ali Jayadi, Asmuri dan Okky Suryadi sekarang sama.

Setiap hari Selasa, mereka diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas perkara perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2022 lalu.

Samanhudi dituduh menjadi otak, sedangkan 4 orang lain didakwa menjadi eksekutor.

Dari awal, lima orang ini menjalani sidang secara bersamaan. Akan tetapi, ternyata sidang para eksekutor berlangsung lebih cepat.

Selasa (15/8/2023) ini, empat perampok sudah menjalani sidang agenda saksi mahkota. Sedangkan Samanhudi baru menjalani sidang pemeriksaan ahli, itu pun gagal terlaksana.

Saksi mahkota adalah terdakwa saling memberikan kesaksian kepada terdakwa lain.

Pada hari ini, Mujiadi, Ali Jayadi dan Asmuri diminta membeberkan perbuatan Okky secara jujur.

Okky disebutkan dalam peristiwa perampokan itu nyaris menelanjangi istri Wali Kota Blitar Santoso.

Okky melakukan itu lantaran gregetan dengan Santoso. Karena dalam posisi sudah disekap, namun terus berkelit ketika diminta menunjukkan letak brankas untuk menyimpan uang senilai Rp 700 juta. Ancaman Okky saat itu membuat Santoso keder.

Komplotan perampok ini akhirnya berhasil menggasak uang Santoso senilai Rp 700 juta, sejumlah perhiasan dan jam tangan.

Lalu mereka kabur ke Surabaya. Setelah itu, mereka bagi-bagi uang dan barang-barang hasil jarahan.

Viktor Sinaga selaku penasihat hukum mengatakan, sidang berlangsung cepat karena sejak awal 4 terdakwa bersikap kooperatif. Mereka tidak bertele-tele saat diminta memberikan keterangan.

Kini, Viktor ingin menggali keterangan Samanhudi memberikan hasutan kepada empat eksekutor, sehingga setelah bebas dari Lapas Sragen sepakat kembali melakukan aksi perampokan.

"Empat eksekutor mengaku sempat rapat (berdiskusi) dengan Samanhudi membicarakan cara merampok rumah dinas. Saya rencana ingin gali keterkaitan 4 terdakwa dengan Samanhudi ini. Karena kami, baik hakim, jaksa dan saya juga sempat menanyakan terkait rapat melakukan perampokan yang dilakukan di Lapas Sragen," ucap Viktor.

Untuk menemukan jawaban itu, sebagai langkah pertama Viktor ingin mendengarkan keterangan ahli dektektor dan ahli bahasa yang dihadirkan Jaksa Penutut Umum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved