Berita Surabaya

Puluhan Pelaku UMKM di Kampung Lontong Surabaya Tunggak Tagihan Gas PGN, Cak Eri Turun Tangan

Puluhan pelaku UMKM di Kampung Lontong Surabaya menunggak tagihan gas PGN, Wali Kota Eri Cahyadi berkoordinasi dengan Kementerian ESDM

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji saat berkunjung ke Kampung Lontong di Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya pada Jumat (11/8/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Para pengrajin lontong atau pelaku UMKM di Kampung Lontong di Kelurahan Kupang Krajan, Surabaya, menunggak tagihan gas. Akibatnya, proses produksi pun terhambat dan keuntungan pengrajin kian menurun.

Lurah Kupang Krajan, Herman Felani menjelaskan kronologi masalah tersebut. Awalnya, di kawasan Jalan Petemon Barat, Kecamatan Sawahan tersebut terdapat 59 KK yang menggeluti usaha UMKM lontong.

Pada 2021 lalu, masalah yang dihadapi pengrajin diawali dengan naiknya harga gas PGN. Karena dinilai terlampau tinggi, pengrajin kesulitan membayar.

Akibat tak bisa membayar, pengrajin lontong dihadapkan dengan beban biaya tambahan, jaminan pembayaran dan denda. pengrajin pun semakin sulit membayar karena tagihannya melambung mencapai Rp 15-20 juta.

Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai penyedia jaringan gas ke produsen pun memutuskan saluran.

"Ada masalah tunggakan, terus jaminan pembayaran, akhirnya kan nggak mampu bayar. Itu akhirnya diputus oleh PGN," kata Lurah Herman, Sabtu (12/8/2023).

Hingga Agustus 2023, hanya tersisa sekitar 11 KK pelaku UMKM di Kampung Lontong Surabaya yang bertahan menggunakan jaringan gas PGN. Sedangkan 48 pelaku UMKM lainnya, beralih menggunakan gas LPG 3 kilogram.

"Meterannya diambil, tidak ada jaringan gas lagi dan beralih menggunakan gas LPG 3 kg itu,” ujar Herman.

Herman pun telah mencari solusi terkait hal tersebut. Di antaranya, dengan bertemu DPRD Kota Surabaya, Pemkot Surabaya, termasuk PGN. Namun, hal tersebut tak lantas segera menemui titik temu.

"PGN Kota Surabaya belum bisa menjawab pasti, karena jaminan pembayaran itu kan kebijakannya dari pusat,” tandasnya.

Menjawab masalah ini, Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemkot Surabaya bersama Kementerian akan mendorong PGN memberikan keberpihakan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (Cak Eri) bersama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji pun telah berkunjung ke Kampung Lontong Surabaya pada Jumat (11/8/2023).

Mereka juga sempat berdialog dengan para pengrajin, Cak Eri sepakat dengan para pengrajin, bahwa nilai jaminan pembayaran di luar tunggakan cukup memberatkan pengrajin.

Apalagi, oleh PGN mereka juga dimasukkan dalam kategori Pelanggan Kecil-2 (PK-2) atau harus membayar Rp 6.000 per meter kubik.

"Nilai jaminan itu dua kali lipat dari pemakaian dua sampai tiga bulan. Kalau pemakaiannya di empat bulan berikutnya naik, nah itu (jaminannya) ikut naik, ini kan memberatkan,” kata Wali Kota Cak Eri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved