Pemukulan Alumni IPDN

FAKTA Pejabat BKD Lampung yang Diduga Pukuli Alumni IPDN: Ada Korban Perempuan hingga Mata Ditutup

Kasus dugaan pemukulan pejabat BKD Lampung terhadap alumni IPDN, menambah panjang daftar kekerasan di ruang lingkup Institut Pemerintah Dalam Negeri.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Ilustrasi/Tribunnews
Pejabat BKD Lampung diduga lakukan pemukulan terhadap lima alumni IPDN saat magang. 

Dia mengatakan, selepas lulus dari IPDN, korban bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.

"Jadi keponakan saya ini lagi magang baru sekira satu pekan," tambah Edi.

Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Ahmad Saefullah mengatakan, penganiayaan ini perbuatan oknum.

"Jadi begini, kami anggap itu oknum."

"Nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat."

"Apapun juga kami menghargai proses hukum," kata Ahmad.

Ahmad juga membenarkan, korban dan pelaku satu almamater di IPDN meski berbeda angkatan.

"Mereka ini sesama IPDN, junior dan senior," kata Ahmad.

Tanggapan Kapolresta Bandar Lampung

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, korban harus dilarikan dan dirawat intensif di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut pada Selasa (8/8/2023) malam.

"Benar ada peristiwa itu, kami sudah terima laporannya," kata Kompol Dennis seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Dalam laporan bernomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 09 Agustus 2023 itu, korban melaporkan dianiaya oleh atasannya berinisial DRZ.

Kompol Dennis menambahkan, dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) diketahui fakta terlapor juga atasan korban.

Baca juga: TABIAT Mashuri Usai Buat Istri Tewas Sambil Peluk Bayi: Imbas Curiga Berlebih Berujung Penganiayaan

"Iya yang dilaporkan itu memiliki jabatan Kabid (kepala bidang), tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait Kabid apa sehingga bisa pastikan jabatannya," kata Kompol Dennis.

Sementara itu, dari susunan pejabat fungsional di BKD Lampung, terlapor berinisial DRZ itu menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai.

Informasi sementara yang dihimpun kepolisian, DRZ adalah senior korban yakni alumnus IPDN Angkatan XXIX.

Sedangkan korban alumnus IPDN angkatan XXX.

"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali."

"Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek Lampung," kata Kompol Dennis.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved