Pemukulan Alumni IPDN

FAKTA Pejabat BKD Lampung yang Diduga Pukuli Alumni IPDN: Ada Korban Perempuan hingga Mata Ditutup

Kasus dugaan pemukulan pejabat BKD Lampung terhadap alumni IPDN, menambah panjang daftar kekerasan di ruang lingkup Institut Pemerintah Dalam Negeri.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Ilustrasi/Tribunnews
Pejabat BKD Lampung diduga lakukan pemukulan terhadap lima alumni IPDN saat magang. 

SURYA.CO.ID - Kasus dugaan pemukulan pejabat BKD Lampung terhadap alumni IPDN, menambah panjang daftar kekerasan di ruang lingkup Institut Pemerintah Dalam Negeri.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pejabat BKD Lampung diduga menganiaya lima alumni IPDN saat magang di kantor BKD Lampung.

Di antara lima korban laki-laki, rupanya dalam dugaan pemukulan itu, ada pula korban perempuan.

Melansir Kompas, kasus dugaan pemukulan oleh pejabat BKD Lampung itu awal mula diketahui dari salah satu paman korban, Edi Sahri, setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: UPDATE Kasus Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon: Ortu Serahkan Pada Aparat, Pelaku Resmi Tersangka

Pejabat BKD Lampung yang diduga berinisial DRZ, merupakan senior di IPDN.

Edi Sahri mengungkap, keponakannya bersama 4 rekan lainnya sedang magang di kantor BKD Lampung.

"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada 6 orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung."

"Terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan," kata Edi Sahri.

Satu perempuan alumni IPDN tersebut disuruh pulang.

Namun 5 lainnya ditahan di dalam ruangan.

"Jadi 5 orang ini dihajar."

"Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.

Saat itu, AF dianiaya menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.

"Matanya ditutup."

"Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8 sampai 10 orang," bebernya.

Baca juga: Tak Terima Anaknya Jadi Korban Kekerasan di Ponpes, Ayah Seorang Santri di Magetan Mengadu ke Polisi

Dia mengatakan, selepas lulus dari IPDN, korban bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.

"Jadi keponakan saya ini lagi magang baru sekira satu pekan," tambah Edi.

Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Ahmad Saefullah mengatakan, penganiayaan ini perbuatan oknum.

"Jadi begini, kami anggap itu oknum."

"Nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat."

"Apapun juga kami menghargai proses hukum," kata Ahmad.

Ahmad juga membenarkan, korban dan pelaku satu almamater di IPDN meski berbeda angkatan.

"Mereka ini sesama IPDN, junior dan senior," kata Ahmad.

Tanggapan Kapolresta Bandar Lampung

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, korban harus dilarikan dan dirawat intensif di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut pada Selasa (8/8/2023) malam.

"Benar ada peristiwa itu, kami sudah terima laporannya," kata Kompol Dennis seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Dalam laporan bernomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 09 Agustus 2023 itu, korban melaporkan dianiaya oleh atasannya berinisial DRZ.

Kompol Dennis menambahkan, dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) diketahui fakta terlapor juga atasan korban.

Baca juga: TABIAT Mashuri Usai Buat Istri Tewas Sambil Peluk Bayi: Imbas Curiga Berlebih Berujung Penganiayaan

"Iya yang dilaporkan itu memiliki jabatan Kabid (kepala bidang), tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait Kabid apa sehingga bisa pastikan jabatannya," kata Kompol Dennis.

Sementara itu, dari susunan pejabat fungsional di BKD Lampung, terlapor berinisial DRZ itu menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai.

Informasi sementara yang dihimpun kepolisian, DRZ adalah senior korban yakni alumnus IPDN Angkatan XXIX.

Sedangkan korban alumnus IPDN angkatan XXX.

"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali."

"Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek Lampung," kata Kompol Dennis.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved