Berita Viral

BELA Guru Zaharman yang Buta Usai Diketapel Wali Murid dan Kini Terancam Pidana, Ratusan Guru Demo

Guru Zaharman yang diketapel wali murid hingga buta kini terancam jerat pidana. Guru-guru buat aksi solidaritas.

Editor: Musahadah
kolase tribun bengkulu
Ratusan guru di Rejang Lebong beraksi membela guru Zaharman yang buta usai diketapel wali murid tapi malah dilaporkan anak pelaku. 

SURYA.CO.ID - Guru Zaharman (58) yang diketapel wali murid hingga buta kini terancam jerat pidana. 

Hal ini setelah laporan anak pelaku yang ketapel Guru Zaharman sampai buta sudah dinaikkan ke penyidikan oleh Polres Rejang Lebong, Bengkulu.  

Sebelumnya, anak pelaku berinisial PDM (16), melaporkan Guru Zaharman atas tudingan tindak kekerasan terhadap anak. 

PDM mengaku jika dia terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru Zaharman di kantin sekolah.

Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban.

Baca juga: TRAUMA Guru Zaharman usai Dikatapel Wali Murid hingga Buta, Takut Pulang dan Mengajar Karena Ini

PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya hingga terjadi insiden berdarah tersebut. 

Terbaru, Polres Rejang Lebong justru menaikkan laporan itu ke penyidikan. 

Saat mendengar status laporan sang siswa naik ke penyidikan, Zaharman belum mau berkomentar.

Hal itu disampaikan sang anak, Ilham Mubdi kepada wartawan TribunBengkulu.com.

Ilham menceritakan, saat ayahnya ditanya terkait laporan itu, sang ayah hanya diam saja dan enggan memberikan komentar.

"Ayah belum mau berkomentar, dia cuman bilang lihat saja nanti," kata Ilham.

Pihak keluarganya juga merasa geram terhadap pengakuan dari siswa PDM di laporannya.

Menurut mereka, apa yang dilaporkan oleh PDM berbeda dengan kejadian nyata saat di sekolah.

Terutama terkait aksi teguran yang dilakukan oleh ayahnya tidak seperti apa yang disampaikan oleh PDM dalam laporannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved