Berita Sidoarjo

5 Fakta Pemuda di Sidoarjo Gelar Ritual Hidupkan Mayat Sepupu yang Dibunuhnya, Gunakan Bunga Setaman

Berikut 5 fakta seorang pemuda di Sidoarjo menggelar ritual menghidupkan mayat sepupu yang telah ia bunuh, terungkap saat polisi lakukan olah TKP.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Surya.co.id/M Taufik, Kompas.com/Andhi Dwi
Sosok pemuda di Sidoarjo menggelar ritual untuk menghidupkan kembali mayat sepupu yang telah dibunuhnya 

Akhirnya, dia membawa campuran potas dengan pembersih lantai ke ruko saudaranya itu.

"Beli racunya di Jakarta, waktu kerja menjadi kuli. Itu potas untuk membersihkan kamar mandi, untuk jernihkan air, ada sisa sedikit saya bawa," ucapnya.

Saat ini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan terhadap orang yang dimaksud. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved