Berita Gresik
BPN Gresik Akan Cetak 20.000 Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL di Empat Kecamatan
Pada tahap kedua tahun 2023 ini, ada mendapat alokasi sertifikasi tanah melalui PTSL sebanyak 20.000 bidang untuk empat kecamatan
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik akan menerbitkan ribuan sertifikat kepada masyarakat Gresik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut akan diberlakukan di empat kecamatan dengan luas tanah sebanyak 20.000 bidang.
Kepala BPN Gresik, Kamaruddin mengatakan, tahap pertama sukses menjalankan sertifikasi tanah melalui Program PTSL. Kemudian, tahap kedua sebanyak 20.000 bidang untuk empat kecamatan. Yaitu Kecamatan Gresik, Kebomas, Kedamean dan Wringinanom.
“Pada tahap kedua tahun 2023 ini, kita mendapat alokasi sertifikasi tanah melalui Program PTSL sebanyak 20.000 bidang untuk empat kecamatan," kata Kamaruddin, Senin (7/8/2023).
Lebih lanjut Kamaruddin menambahkan, 20.000 bidang ini ditargetkan empat bulan selesai. Sehingga perlu dukungan berbagai pihak mulai dari tokoh masyarakat, Ketua RT, RW dan Kepala Desa agar selesai sesuai jadwal.
“Kami berharap, semua stakeholder mulai RT sampai jajaran Kelurahan, dan Desa ikut aktif mendukung program ini. Kami bersyukur Kodim 0817 Gresik turut membantu, supaya sesuai target. Sebab di empat kecamatan ini ada 72 Desa/Kelurahan," kata Kamaruddin usai pengambilan sumpah panitia PTSL di Kantor BPN Gresik, Jalan Raya Permata, Kecamatan Kebomas.
Sementara Ketua panitia PTSL dan koordinator sub seksi pengukuran serta pemetaan BPN Kabupaten Gresik, Wahyu Eko Cahyono mengatakan, untuk mengerjakan tugas tersebut, timnya sudah siap dengan melakukan verifikasi dan pendaftaran.
“Dalam waktu empat bulan ini kami tetap optimistis. Sebab sekarang sudah berproses pendaftaran,” kata Wahyu. ******
Kantor ATR/BPN Gresik
Pedaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
PTSL mencakup 4 kecamatan di Gresik
PTSL di Gresik terbitkan 20.000 sertifikat
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.