Berita Viral

4 FAKTA Wali Murid yang Ketapel Guru Zaharman hingga Buta Ternyata Residivis, Begini Nasibnya Kini

EJ (45), wali murid yang ketapel guru Zaharman (58) hingga buta akhirnya menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong pada Sabtu (5/8/2023) malam. 

Editor: Musahadah
kolase tribun bengkulu
EJ, wali murid yang ketapel guru Zaharman hingga buta kini terancam 16 tahun penjara. 

Sambil menangis, EJ mengaku menyesal dan memohon maaf atas kejadian tersebut yang membuat korban mengalami kebutaan pada mata sebelah kanan.

"Anak saya ditendang, langsung emosi pak,"ungkap EJ sambil menangis saat diwawancarai, TribunBengkulu.com.

EJ juga mengatakan, saat dirinya mengetahui batu ketapelnya mengenai mata korban, dirinya langsung melarikan diri karena ketakutan.

Ia juga takut menyerahkan diri karena khawatir menerima kekerasan fisik dari kepolisian.

"Takut pak, takut dipukul polisi pak,"lanjutnya.

EJ mengaku sangat menyesal dengan kejadian tersebut. Apalagi sampai membuat mata Zaharman mengalami kebutaan dan memohon maaf kepada Zaharman.

"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya,"sampainya.

4. Akui ketapel Guru Zaharman 2 kali

Guru Zaharman dan keluarga mengaku tidak dendam dengan tindakan wali muridnya, tapi tetap ingin pelaku mendapat hukuman setimpal.
Guru Zaharman dan keluarga mengaku tidak dendam dengan tindakan wali muridnya, tapi tetap ingin pelaku mendapat hukuman setimpal. (Kolase Surya.co.id)

EJ mengaku membidikkan ketapel sebanyak 2 kali ke bagian kepala sang guru.

Hal itu diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH, saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023).

Kapolres mengatakan, kejadian diawali rasa tidak terima yang dilakukan wali murid dimana anaknya ditegur karena merokok dan bermain HP di lingkungan sekolah.

"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban. Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali. Dimana tembakan pertama mengenai mata sebelah kanan korban dan tembakan kedua tidak terkena tubuh korban," kata AKPB Juda T Tampubolon.

Ia menjelaskan, setelah pelaku mengetahui tembakan dari ketapel mengenai mata korban sebelah kanan hingga mengeluarkan darah, pelaku langsung melarikan diri keluar dari lingkungan sekolah.

"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," ungkapnya.

Seperti diketahui, guru Zaharman tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved