Grahadi

Pemprov Jatim

Jawa Timur Akan Mendapat Tambahan 270 Ribu Hektare Lahan Perhutanan Sosial

Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur, Jumadi menegaskan, bahwa Jawa Timur akan segera mendapatkan tambahan SK Perhutanan Sosial mencapai 270 ribu hektare

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur, Jumadi saat diwawancarai SURYA.CO.ID di kantornya, Jumat (4/8/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur, Jumadi menegaskan, bahwa Jawa Timur akan segera mendapatkan tambahan SK Perhutanan Sosial.

Tidak tanggung-tanggung, penambahan area perhutanan sosial yang akan diberikan Jatim mencapai 270 ribu hektare.

“Insya Allah kita akan mendapatkan tambahan area perhutanan sosial sebanyak 270 ribu hektare dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saat ini sedang proses pendataan di lapangan untuk administrasi,” kata Jumadi saat diwawancara di kantornya, Jumat (4/8/2023).

Penyerahan penambahan SK Perhutanan Sosial untuk Jatim, dikatakannya akan dilakukan sekitar bulan September 2023 mendatang di Jakarta.

Lebih lanjut, Jumadi menyambut gembira rencana penambahan kasawasan perhutanan sosial di Jatim ini. Sebab, hal ini akan semakin mendorong pertumbuhan ekonomi di Jatim, khususnya di sektor kehutanan. Terutama karena penambahan ini akan meningkatkan jumlah masyarakat yang mengelola hutan sosial.

“Berdasarkan data Kementerian LHK, SK Perhutanan Sosial eksisting yang telah diberikan kepada Jawa Timur sebanyak 347 unit atau 55,25 persen dari total SK Perhutanan Sosial di Pulau Jawa. SK tersebar pada 19 kabupaten/kota dengan total luas luas 176.149,68 Ha atau sebesar 53,09 persen dari total capaian luas di Pulau Jawa,” kata Jumadi.

Saat ini, total petani penggarap kawasan perhutanan sosial di Jatim mencapai sebanyak 120.990 Kepala Keluarga (KK) atau sebesar 67,43 persen dari total penggarap di Pulau Jawa.

Dari 347 Kelompok Perhutanan Sosial ini, telah terbentuk 771 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial atau KUPS. Ini setara dengan 53 persen dari jumlah KUPS di pulau Jawa.

"Semua KUPS ini menjalankan kegiatan pemanfaatan dan pemungutan baik berupa hasil hutan bukan kayu, hasil hutan kayu, maupun jasa lingkungan. Baik dengan pengembangan pola agroforestri atau wana tani, silvopastura atau wana ternak, agrosilvopastura atau wana tani ternak, silvofishery atau wana mina, ekowisata, dan usaha jasa lingkungan lainnya," jelasnya.

Dengan posisi ini, dikatakan Jumadi, bahwa Jawa Timur memang berada pada posisi penting dalam mendukung keberhasilan pengelolaan hutan di Pulau Jawa maupun nasional.

Lebih dari itu, Perhutanan Sosial merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam pembangunan nasional. Yang mana, bisa mewujudkan pengelolaan sumber daya hutan secara lestari dalam aspek ekonomi, sosial dan ekosistem.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved