Berita Blitar
Di Kota Blitar, Jumlah Kasus LSD pada Sapi Meningkat, Hingga Juli 2023 Ada 70 Kasus
Jumlah kasus lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit pada sapi di Kota Blitar mengalami peningkatan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Jumlah kasus lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit pada sapi di Kota Blitar mengalami peningkatan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar mencatat ada 70 laporan kasus LSD pada sapi hingga akhir Juli 2023.
"Jumlah kasus LSD di Kota Blitar ada peningkatan. Sampai akhir Juli 2023, ada 70 ekor sapi terkena LSD yang dilaporkan di Siknas (Sistem Informasi Kesehatan Nasional)," kata Plt Kepala DKPP Kota Blitar, Dewi Masitoh, Rabu (2/8/2023).
Dewi mengatakan, dari 20 ekor sapi yang terkena LSD, baru sekitar 20 persen yang sudah sembuh.
Sedang, selebihnya masih dalam proses karantina di masing-masing kandang peternak.
"Dari 70 ekor sapi yang terkena LSD yang sudah sembuh baru 20 persen. Karena proses penyembuhan LSD lumayan lama," ujarnya.
Dikatakannya, DKPP terus melakukan pengawasan terhadap sapi yang sedang proses penyembuhan dari LSD.
Ia juga mengimbau kepada para peternak, untuk sementara tidak memperjualbelikan sapi yang terkena LSD.
"Untuk sapi yang sakit, kami minta untuk tidak dijualbelikan dulu," katanya.
Menurutnya, DKPP juga terus melakukan vaksinasi LSD pada sapi milik peternak di Kota Blitar.
Vaksinasi dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah penularan LSD pada sapi di Kota Blitar.
"Kami juga minta para peternak menjaga kebersihan kandang untuk mencegah penularan LSD pada sapi," ujarnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.